Liputan6.com, Yogyakarta - Kampanye damai saat Pemilu 2014 mendatang digaungkan di Yogyakarta. Tekad ini mengemuka saat ajang silaturahmi 12 partai politik atau parpol bersama Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta.
Ketua Komisi Pemilihan Umum DIY Hamdan Kurniawan mengatakan, silaturahmi ke polda setempat diharapkan dapat membuat Pemilu 2014 pada 9 April 2014 berjalan aman dan damai. Mulai dari awal kampanye hingga nanti pelantikan calon anggota legislatif atau caleg.
Ia berharap aparat kepolisian dapat menjalankan tugas. "Berharap polisi dapat mengamankan kampanye tahun ini agar dapat berjalan baik," ujar Hamdan saat silaturahmi di Aula Polda DIY, Kota Yogyakarta, Rabu (12/3/2014).
Di kesempatan yang sama, Adi Nugroho selaku Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Hanura mengatakan, partainya siap menjalankan komitmen kampanye damai. "Hanura siap, sudah ada arahan. Damai kan untuk semua. Sudah dong. Siap menerima dan memahami," ucap Adi.
Senada dengan Ketua KPU, Kepala Polda DIY Brigadir Jenderal (Pol) Haka Astana mengatakan, polisi siap menjalankan kampanye damai di Yogya. Polisi akan menugaskan satu polisi di tiap partai agar memudahkan komunikasi dengan parpol yang ada.
"Menyatukan persepsi setiap parpol ada 1 anggota polisi untuk memudahkan komunikasi. Polda menyusun rencana pengamanan. Menyiapkan personel, termasuk kampanye,"urai Haka Astana.
Selain itu, imbuh Kapolda, Polda DIY juga telah membuat buku tips aman saat kampanye. "Semoga dapat digunakan saat berkampanye nanti dan aman di jalan," jelas Haka.
Sementara, Nasri Wiharto, Kepala Direktorat Lalu Lintas Polda DIY mengatakan, selama kampanye nanti yang paling utama adalah keselamatan masyarakat. Menurut dia, tak hanya massa kampanye yang menggunakan jalan, tapi juga warga biasa saat menggunakan jalan. Sehingga, jika ada yang melanggar tetap akan menindak massa kampanye.
"Keselamatan adalah hal yang utama. Berusaha menyelamatkan warga seperti peserta kampanye. Yang bonceng (bersepeda motor lebih dari 2 orang) dan melanggar lalu lintas yang akan kita tegakkan (tindak). Bisa di tempat atau di kantor, kondisional nanti penindakannya," pungkas Nasri. (Shinta Sinaga)
Baca juga:
KPU: Hari Raya Nyepi 31 Maret Steril dari Kampanye Parpol
Advertisement
PKB: Moratorium Iklan Kampanye Terlambat Diberlakukan