Lembaga Survei Uji Materi UU Pemilu ke MK Terkait Dibatasinya Quick Count

UU 8/2012 terkait Pemilu DPR, DPD, dan DPRD dianggap mempersempit informasi publik dan hitung cepat hasil pemilu atau quick count.

oleh Liputan6 diperbarui 13 Mar 2014, 07:09 WIB

Liputan6.com, Jakarta UU 8/2012 terkait Pemilu DPR, DPD, dan DPRD dianggap mempersempit informasi publik dan hitung cepat hasil pemilu atau quick count.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya