Liputan6.com, Jakarta Sinyal penolakan keterbukaan data nasabah bank terus digulirkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sebagai pengawas perbankan saat ini, lembaga tersebut terus berdalih akses data rekening nasabah yang diusulkan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Ditjen Pajak Kemenkeu) harus merujuk pada Undang-undang (UU) Nomor 10 Tahun 1998 tentang Kerahasiaan Bank.
"Sebagai warga negara yang baik harus mengikuti UU. OJK juga ada UU Nomor 21 Tahun 2011 yang mengatakan itu rahasia bank," tegas Deputi Komisioner OJK, Mulya Siregar di acara Fitch Ratings, Jakarta, Kamis (13/3/2014).
Meski begitu otoritas dan perbankan dapat mengizinkan pihak tertentu, misal Ditjen Pajak atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan penyelidikan apabila nasabah tersangkut kasus pajak atau lainnya.
"UU mengizinkan kepada pihak terkait seperti Ditjen Pajak yang minta data ke otoritas untuk membuka data nasabah. Kalau ada persoalan di pajaknya, kita akan beri dan buka datanya," terang dia.
Namun saat ditanya terkait kemungkinan mengamandemen UU tersebut, Mulya tak banyak bicara. "Kita akan lihat keadaan saat ini bagaimana," tandas dia.
Ikuti UU, Dalih OJK Tak Bisa Berikan Data Nasabah ke Ditjen Pajak
Sinyal penolakan keterbukaan data nasabah bank terus digulirkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
diperbarui 13 Mar 2014, 12:40 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Cek NJOP Online: Panduan Lengkap dan Mudah
Prediksi Timnas Indonesia vs Jepang: Garuda Tak Gentar Hadapi Tantangan
Buka 3 Toko Baru, Depo Bangunan Siapkan Capex Rp 180 Miliar di 2025
Puas Imbang Lawan Australia, Pelatih Arab Saudi Gaspol Tebar Psywar Jelang Hadapi Timnas Indonesia
Hadiri KTT APEC, Prabowo Undang Kampus dan RS Luar Negeri Buka Cabang di Indonesia
Model Sandal Lebaran 2025 untuk Wanita, Bisa Jadi Pilihan Gaya di Hari Raya
Kualitas Kapal Bendera RI Butuh Ditingkatkan, Apa Pentingnya?
4 Challenge Seru Buat Penggemar Futsal, Yuk Bareng-Bareng Jadi Juara!
Cara Cabut Berkas Motor: Panduan Lengkap Proses, Syarat dan Biaya
Tonton Siaran Langsung Timnas Indonesia vs Jepang di RCTI, Cek Jadwalnya di Sini!
Jadwal & Link Live Streaming Pertandingan Timnas Indonesia Hari Ini, Jumat 15 November 2024
Gembira setelah China Tumbangkan Timnas Indonesia dan Bahrain, Pelatih Branko Ivankovic: Peluang Kami Meningkat Pesat