2 Anggota TGUPP Tak Terlihat Bekerja, Ahok: Cek Kesehatan Katanya

Keduanya adalah mantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Udar Pristono dan mantan Kepala Dinas Kebersihan, Unu Nurdin.

oleh Andi Muttya Keteng diperbarui 13 Mar 2014, 13:04 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI sejak dibentuk 12 Februari lalu hingga kini telah melaksanakan tugas mengawasi kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). TGUPP terdiri dari 5 anggota, 1 ketua dan wakil.

Namun, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyayangkan 2 anggota TGUPP, yang menurutnya tidak terlihat bekerja. Mereka adalah mantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Udar Pristono dan mantan Kepala Dinas Kebersihan, Unu Nurdin.

"Ada 2 anggota yang nggak nongol-nongol. Alasannya sih cek kesehatan, katanya. Mantan kadishub sama kebersihan. Cek kesehatan," ujar Ahok sambil tersenyum di Balaikota DKI Jakarta, Kamis (13/3/2014).

Menurut Ahok, hanya mantan Kepala Dinas Pendidikan Taufik Yudi Mulyanto yang dinilai Ahok bekerja dengan baik sebagai Ketua TGUPP.

"Cuma Pak Taufik yang banyak kerja. Bagus kerjanya. Dia udah identifikasi. Ambil beberapa dinas yang tidak berhubungan dengan dinasnya dulu. Kasih tahu masalahnya apa ke saya. Ada tertulis. Rahasia rekomendasinya," puji Ahok.

Udar Pristono, sebelum dimutasi dari jabatannya sempat terjerat kasus pengadaan bus Transjakarta dan BKTB yang ditemukan berkarat dan rusak. Bahkan, kasus tersebut saat ini telah ditangani Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Kejaksaan Agung.

Sementara, Unu Nurdin saat menjabat sebagai Kadis Kebersihan juga sempat tersandung masalah pengadaan 200 truk sampah yang tidak dimasukkan dalam APBD 2014. Keduanya, sejak dimutasi sebagai anggota TGUPP tak juga menampakkan batang hidungnya. (Anri Syaiful)

Baca juga:

Michael Bimo Mengaku Kenal Mantan Kadishub Udar Pristono

Tim Percepatan Pembangunan `Tong Sampah`? Ahok: Ya Pecat Lagi

Dimutasi Jokowi, Mantan Kadisdik: Ini Kado Pernikahan Terindah

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya