Liputan6.com, Jakarta Direktorat Jendral Pajak (DJP) saat ini tengah gencar melakukan sosialisasi penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) pajak secara elektronik melalui e-SPT dan e-Filing.
Dalam sosialisasinya, Direktur Penyuluhan dan Humas Dirjen Pajak, Kismantoro Petrus mengaku telah mempersiapkan server yang memiliki kapasitas cukup tinggi demi mendukung hal itu.
"Server kita saat ini mampu menampung maksimal 2000 sign in secara bersamaan, selebihnya itu langsung down, tapi itu besar sekali lho," kata dia di Jakarta, Kmais (13/3/2014).
Untuk itu Kismantoro menghimbau kepada masyarakat untuk tidak perlu khawatir jika proses pendaftaran SPT miliknya tidak berhasil.
Kalaupun memang terjadi suatu registrasi secara berbarengan, dan itu dikatakan Kismantoro biasanya terjadi mendekati hari-hari penutupan laporan SPT. Nah apabila server down, maka DJP siap menerapkan kebijakan toleransi.
"Kalau memang down, masyarakat tidak usah urusin itu, itu urusan kami, dan sesuai dengan UU KUP pasal 36 itu ada toleransi, misalnya bisa kita perpanjang dari yang terakhir 31 Maret bisa sampai bulan Mei," jelasnya.
Namun Kismantoro menjelaskan kebijakan tersebut dapat dilakukan asalkan seluruh calon pelapor SPT dalam hal ini Wajib Pajak sudah mendapatkan e-Fin. e-Fin sendiri didapatkan setelah WP melakukan pendaftaran ulang di website resmi Dirjen Pajak.
"Asalkan WP sudah mendapatkan e-Fin dan telah diaktivasi, jadi paling tidak kami bisa melihat keinginan para WP dalam penyampaian SPT tersebut," pungkasnya.
Server Down saat Daftar e-SPT, Wajib Pajak Dijamin Dapat Keringanan
DJP saat ini tengah gencar melakukan sosialisasi penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) pajak secara elektronik melalui e-SPT dan e-Filing.
diperbarui 13 Mar 2014, 15:39 WIB(Foto: Istimewa)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Perbedaan Matcha dan Green Tea: Serupa Tapi Tak Sama
Punya Permintaan Gila, Masa Depan Wonderkid Manchester United Terancam
Polisi Bongkar Pencurian Kabel Telkom, 16 Orang Ditangkap
Menanti Rencana Penutupan Stasiun Karet yang Belum Pasti
Arti Mimpi Potong Rambut Pendek Menurut Islam, Antara Pertanda dan Hikmah
Melanggar Kode Etik, Puluhan PPK, PPS, dan Panwascam di Situbondo Terkena Sanksi
VIDEO: Damkar Tangkap Ular Sanca Dua Meter Di Lebakparahiang, Banjir Pujian Warganet
Ungkapan Cinta Pangeran William di Ulang Tahun ke-43 Kate Middleton
Potret Natasha Rizky di Gala Premiere Keajaiban Air Mata Wanita, Comeback Setelah 4 Tahun
Tips Memulai Bisnis Online: Panduan Lengkap untuk Pemula
Waspada Hoaks Penebusan Pupuk Bersubsidi, Simak Ragam Faktanya
Apple dan Google Kena Denda di Brasil Gara-Gara Aplikasi FaceApp