Mau Jual Mobil MINI Bekas Pakai, Datangi Saja Dealer Resminya

MINI membuat terobosan dengan meluncurkan sebuah program penjualan purna pakai untuk mobil kompak premiumnya.

oleh Gesit Prayogi diperbarui 13 Mar 2014, 15:15 WIB

Liputan6.com, Jakarta - MINI membuat terobosan dengan meluncurkan sebuah program penjualan purna pakai untuk mobil kompak premiumnya. Program dengan nama MINI NEXT ini memungkinkan pemilik memajang mobilnya di dealer MINI untuk mendapatkan pembeli.

"Indonesia merupakan negara ketiga setelah Thailand dan Singapura di kawasan Asia Pasifik yang menghadirkan MINI NEXT," ujar Presiden Direktur BMW Group Indonesia, Ramesh Divyanathan di kawasan Pondok Indah, Jakarta, Kamis (13/3/2014).

Lanjut Divyanathan, program ini dirasa tepat untuk memperkenalkan program ritel khusus yang menawarkan tunggangan MINI pre-loved (bekas) bersertifikat ke penggemar MINI di Tanah Air.

Adapun, untuk menjual MINI dalam keadaan bekas, kendaraan harus memenuhi beberapa syarat, yakni harus memiliki rekam jejak diservis di bengkel resmi MINI serta menggunakan suku cadang asli.

"Performa serta kondisi kendaraan menjadi faktor penting. Sebab itu, sebelum kendaraan lama memperoleh label MINI NEXT, mobil harus memenuhi beberapa persyaratan yang telah ditentukan," papar Head of MINI Indonesia Jentri Izhar.

Tak luput, untuk memberikan kenyamanan, kendaraan yang telah memperoleh label MINI NEXT didukung oleh garansi minimun 12 bulan.

"Ini (MINI NEXT) merupakan solusi untuk menjaga sell value mobil premium dan memberikan nilai tambah dibandingkan kompetitor," tutup Jentri.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya