Liputan6.com, Jakarta - Terdakwa kasus suap pengurusan sengketa sejumlah pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar menegaskan aset kekayaan yang dimilikinya dan telah disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukan berasal dari tindak pidana korupsi.
Untuk itu, pada persidangan selanjutnya Akil mengatakan bakal melakukan pembuktian terbalik atas semua hartanya. Pada tahap pembuktian itu Akil yakin dapat memenangkan perkara yang menjeratnya.
"Oh, siaplah. Justru saya yang mengingatkan hakim tadi kan (untuk melakukan pembuktian terbalik). Yakin, saya kan bukan koruptor. Masak saya dari tahun 2002 korupsi baru sekarang ini ketahuan," ujar Akil di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (13/3/2014).
Selain menyiapkan saksi-saksi yang dianggap dapat meringankan atau bahkan menepis dakwaan jaksa, mantan Ketua MK itu juga akan menyiapkan sejumlah alat bukti.
"Pembuktian terbalik kan bukan cuma saksi. Alat bukti dari saya kan harus saya buktikan juga," kata dia.
Tak hanya itu, Akil juga mengaku siap menjalankan sidang secara maraton yang diminta jaksa kepada majelis hakim usai pembacaan putusan sela.
"Ya nggak apa-apa, 2 kali (seminggu) sidang juga nggak apa-apa. 3 kali juga siap. Tiap hari juga siap sidangnya, tiap hari juga boleh," pungkas mantan Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Golkar itu. (Yus Ariyanto)
Advertisement
Baca juga: