Liputan6.com, Jakarta Pengadilan Tipikor Jakarta kembali menggelar persidangan kasus suap Sengketa Pilkada Lebak-Banten dengan terdakwa Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
Sidang Lanjutan Suap Sengketa Pilkada Lebak-Banten
Pengadilan Tipikor Jakarta kembali menggelar persidangan kasus suap Sengketa Pilkada Lebak-Banten dengan terdakwa Tubagus Chaeri Wardana.
diperbarui 14 Mar 2014, 07:37 WIBAdvertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Retas dan Jual Data BKN, Seorang Pria Raup 8.000 Dollar AS
Anime Haikyuu Season 2 Tayang di Vidio, Menampilkan Transformasi Tim Voli Karasuno Menuju Kejayaan
Misteri Pembunuhan Terkuak Setelah 16 Tahun, Pria Korea Selatan Kubur Pacar di Semen
Potret Aurelie Moeremans Dikretek Tunangan di Hawaii, Tak Butuh Tukang Pijit
Larangan Angkutan Barang Saat Hari Besar Keagamaan Bakal Dikaji Ulang
Viral Influencer Kecantikan Ajak Pengikutnya Makan Tanah, Disebut Bikin Kulit Glowing
VIDEO: Gerombolan Bermotor Serang Rumah di Sukabumi Usai Nobar Persib vs Persija
Saham BREN Mulai Bergerak di Zona Hijau, Bagaimana Prospeknya?
Pramono Tetap Bersepeda di Area CFD Saat Masa Kampanye Pilgub Jakarta
Rahasia Tetap Awet Muda, Ini 8 Sikap yang Membuat Anda Lebih Menarik
Putri Ariani Rilis Lagu Senyumannya Tutupi Semua Lelah, Liriknya Terinspirasi dari Ayat Al-Quran
10 Tafsir Mimpi Dikejar Komodo yang Pantang Diremehkan, Sarat Pertanda Baik dan Peringatan