Liputan6.com, Jakarta Majelis hakim Pengadilan Tipikor menolak nota keberatan atau eksepsi yang disampaikan terdakwa kasus dugaan sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar.
Hakim Tolak Eksepsi Akil Mochtar
Majelis hakim Pengadilan Tipikor menolak nota keberatan yang disampaikan Akil Mochtar.
diperbarui 14 Mar 2014, 07:45 WIBAdvertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Gus Iqdam Puji Keberanian Risma Tutup Lokalisasi Dolly
Serap Banyak Tenaga Kerja, Industri Kretek Minta Ini ke Prabowo-Gibran
Ragam Pernyataan 3 Pasangan Cagub-Cawagub Jakarta Usai Terima Nomor Urut di Pilkada 2024
AI Berpotensi Merevolusi Industri Asuransi
Amalan Dzikir Sebelum Tidur agar Meninggal Husnul Khatimah, Ijazah Habib Umar bin Hafidz
Bahasa Inggris 11 Apa? Jangan Sampai Salah Ucap, Ini Cara Tepat Menggunakannya
Jeremy Passion hingga Bernadya, Jadi Line Up di LPS Presents the 47th Jazz Goes to Campus
VIDEO: Demo Penolakan Calon Ketua DPRD Lebak Berujung Ricuh
6 Potret Bunga Citra Lestari saat Ziarah Memperingati Ulang Tahun Ashraf Sinclair, Didampingi Tiko Aryawardhana
Nomor Urut Pilwakot Bandar Lampung: Reihana-Aryodhia 1, Eva-Deddy 2
Kompilasi Potret Jennifer Coppen dan Kamari yang Ceria Selama Umrah
Survei Poltracking di Pilgub Jateng 2024: Ahmad Luthfi-Taj Yasin 52,2%, Andika-Hendi 31,4%