Liputan6.com, Jakarta Majelis hakim Pengadilan Tipikor menolak nota keberatan atau eksepsi yang disampaikan terdakwa kasus dugaan sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar.
Hakim Tolak Eksepsi Akil Mochtar
Majelis hakim Pengadilan Tipikor menolak nota keberatan yang disampaikan Akil Mochtar.
diperbarui 14 Mar 2014, 07:45 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kejar Transisi Energi, PLN EPI Bakal Bangun Ekosistem Green Hydrogen Terbesar di ASEAN
Erick Thohir Rombak Jajaran Komisaris PLN, Ada Arcandra Tahar?
Gaya Kasual Irish Bella Saat Staycation Setelah Menikah, Tampil Syar`i
Ekstrudat Adalah: Panduan Lengkap Tentang Makanan Hasil Ekstrusi
VIDEO: Live Report: Prabowo Hadiri KTT APEC di Peru, Pembahasan Ekonomi Global Bergulir
Mirip Classic 350, Royal Enfield Bersiap Luncurkan Goan Classic 350
Mengenal Tabungan Hari Tua dari TASPEN, PNS hingga Pejabat Negara Bisa Punya
Hanwha Life Kenalkan Kanal Penjualan Baru, Apa Keistimewaannya?
Mengenal Spot, Robot Anjing Korea Selatan yang Jadi Penjaga Rumah Donald Trump
Prabowo Disambut Meriah Pasukan Jajar Kehormatan, Begini Aksinya
Dasar Hukum Tarif Parkir Valet: Kenapa Lebih Mahal Dibandingkan Parkir Biasa?
6 Potret Dulu Vs Kini Bowo Alpenliebe, Pernah Viral Disebut Mirip Iqbaal Ramadhan