Liputan6.com, Singapura Pemerintah Singapura berencana menerapkan aturan khusus untuk peredaran mata uang virtual di negaranya termasuk para operator bursa bitcoin dan sejumlah mesin penjual otomatis. Peraturan tersebut ditujukan untuk menghindari berbagai risiko penyimpangan penggunaan bitcoin seperti pencucian uang atau pendanaan aksi teroris.
Seperti dikutip dari Bloomberg, Jumat (14/3/2014), Bank Sentral Singapura (Monetary Authority of Singapore/MAS) akan mengharuskan para perantara jual beli bitcoin untul menyediakan alat verifikasi indentitas penggguna mata uang tersebut. Para perantara juga diminta untuk melaporkan berbagai transaksi mencurigakan yang ditemukannya pada unit kepolisian setempat.
Meski demikian, MAS belum mengumumkan tenggang waktu yang diberikan pada para perantara untuk menerapkan instruksi tersebut.
"Para pengusaha dan pengguna bitcoin harus memperhitungkan risiko yang lebih luas saat terlibat dalam peredaran mata uang tersebut, dan harus mulai belajar menemukan berbagai risiko yang mungkin menyerangnya," ungkap Direktur Pelaksana MAS Ong Chong Tee.
Sejauh ini, sejumlah mata uang digital berada di dalam pengawasan ketat seperti diterapkan China dan Rusia. Sementara di Amerika Serikat (AS), sejumlah pemangku jabatan di bidang keuangan negara mengajukan larangan atau membatasi penggunaan mata uang virtual.
Sikap tegas ini ditempuh setelah banyak kasus kriminal dan risiko yang menggerogoti bitcoin sejak mata uang tersebut ditemukan. Pendiri bursa jual beli bitcoin, BitInstant, Charlie Shrem dibekuk di Manhattan, New York dua bulan lalu karena diduga terlibat kasus pencucian uang senilai US$ 1 juta. Namun dia membantah tuduhan yang ditujukan padanya.
Selain itu, satu bulan lalu, bursa jual beli bitcoin MtGox bangkrut setelah situsnya diserang para peretas (hacker). Perusahaan itu juga menderita kerugian hingga US$ 500 juta.
Untuk diketahui, mata uang digital tersebut mulai diperkenalkan pada 2008 oleh penciptanya yang hingga saat ini masih menjadi misteri. Pria atau sekelompok orang bernama Satoshi Nakamoto disebut-sebut sebagai penciptanya.
Singapura Perketat Peredaran Bitcoin
Pemerintah Singapura berencana menerapkan aturan khusus untuk peredaran mata uang virtual di negaranya termasuk para operator bursa bitcoin.
diperbarui 14 Mar 2014, 10:54 WIBwww.cbc.ca
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ciri-Ciri Penyakit Kulit: Kenali Gejala dan Penanganannya
Meskipun Menang Lawan Filipina, Indonesia Tak Otomatis Lolos ke Semifinal Piala AFF 2024
175 Quote Pagi yang Menginspirasi untuk Memulai Hari
Pahami Fungsi Rangka Manusia: Jadi Penopang Tubuh dan Sistem Gerak
Indonesia Perluas Kawasan Konservasi 29,9 Juta Ha hingga 2024
Ini Fungsi COUNTIF Excel dan Contoh: Panduan Lengkap Menggunakannya
Ada 10 Fungsi Vitamin B untuk Kesehatan Tubuh, Wajib Paham
Ini Fungsi Ranitidine: Manfaat, Dosis Tepat Konsumsi, dan Efek Samping
Saksikan Sinetron Asmara Gen Z Episode Jumat 20 Desember 2024 Pukul 17.00 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya
Tips Membeli Mobil Baru: Panduan Lengkap untuk Pemula
350 Quote Coffee untuk Inspirasi dan Semangat Sehari-hari
Apa Arti Are You Sure: Memahami Makna dan Penggunaannya