Liputan6.com, Jakarta - Tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang terkait proyek Hambalang, Anas Urbaningrum membantah memiliki aset berupa hotel di salah satu kawasan pantai di Bali. Bahkan, Anas minta didoakan agar dalam kurun waktu puluhan tahun mendatang dirinya benar-benar memiliki hotel di kawasan wisata tersebut.
"Hotel apa? Di Bali ada banyak hotel, ada hotel bintang 5, bintang 4, hotel melati juga ada," ujar Anas usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Jumat (14/3/2014).
"Makanya doakan saja 20 tahun lagi atau 40 tahun lagi lah. Sampeyan doakan saja mudah-mudahan (punya hotel di Bali)," lanjutnya.
Hari ini mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang. Diperiksa selama 4 jam, Anas enggan menjelaskan secara detil materi pemeriksaan penyidik KPK.
"Sudah ya terima kasih," kata Anas sambil berusaha menghindari kerumunan wartawan menuju mobil tahanan yang akan kembali membawanya ke rutan di lantai dasar Gedung KPK.
Pada perkara pencucian Uang, KPK sudah menyita sejumlah aset milik Anas. Di antaranya tanah seluas 7.670 meter persegi dan 200 meter persegi di Krapyak, Yogyakarta serta sebuah rumah mewah di Jalan Selat Makassar C9/22 Duren Sawit, Jakarta Timur.
Saat ini, KPK juga masih terus menelusuri aset lain milik Anas yang diduga didapatkannya dari hasil korupsi. (Ismoko Widjaya)
Advertisement
Baca juga:
Baca Juga