Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah akan menerapkan hilirisasi pada batu bara seperti yang sudah dilakukan pada komoditas mineral. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan nilai tambah batu bara.
Direktur Jenderal Mineral Batubara Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), R Sukyar mengatakan, pemerintah akan merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.
"Peraturan Pemerintah akan direvisi, satu bulan ini selesai," kata Sukyar, dalam diskusi publik kepastian hukum pemanfaatan batu bara, di gedung Kahmi, Jakarta, Jumat (14/3/2014).
Sukyar menambahkan, perubahan Peraturan Pemerintah tersebut bertujuan untuk pengatur hasil produksi batu bara yang nantinya akan diolah dan dimurnikan. "Kami ada kebijakan perubahan diversifikasi batu bara," ungkap Sukyar.
Namun, Peraturan Pemerintah tersebut akan berbeda dengan Peraturan yang diterapkan pada komoditas mineral. Untuk batu bara peningkatan nilai tambah hanya sebatas anjuran.
"Itu tidak ada sanksi, kami lebih melakukan tawaran, dari pada tidak bisa dijual batu baranya lebih baik dikonversikan saja dalam bentuk lain," ungkapnya.
Menurut Sukyar, peningkatan nilai tambah batu bara perlu dilakukan guna meminimalkan dampak penurunan harga batu bara.
"Konversi batu bara jadi liquefied minyak, bentuk lain, upgrading sehingga pelaku usaha yang mengkhawatirkan kerentanan harga jatuh kecil," pungkasnya.
Pemerintah akan Terapkan Hilirisasi Batu Bara
Pemerintah akan menerapkan hilirisasi pada batu bara seperti yang sudah dilakukan pada komoditas mineral untuk meningkatkan nilai tambah.
diperbarui 14 Mar 2014, 20:05 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Idrus Marham Tegaskan SK Kepengurusan Bahlil di Golkar Sudah Final
Apa Itu Modalitas Zodiak? Ketahui Maknanya agar Lebih Mengenali Diri Sendiri
Samsung Siapkan Ponsel Layar Lipat Harga Terjangkau, Galaxy Z Flip SE?
VIDEO: Detik-detik Perbatasan Sayung Demak Terendam Banjir Rob, Mobilitas Terganggu
3 Tingkat Cedera Kepala dari Ringan hingga Berat, Ada yang Bisa Picu Disabilitas
Top 3: Tarif PPN 12% Bakal Bikin Pemerintah Bebas Belanja
Diperkuat Ragnar Oratmangoen, Klub Belgia FCV Dender Bakal Pakai Apparel dari Indonesia Mills
Aneka Olahan Teh, Termasuk Disatukan dengan Cokelat atau Kopi
Dokumen Rahasia Jerman Ungkap Persiapan Hadapi Perang Dunia III jika Rusia Serang NATO
Netizen Ramai-Ramai Geruduk Akun Agen Travel yang Diduga Milik Shella Shauki untuk Berangkatkan Umrah Isa Zega
222 Kata-kata Doa untuk Keluarga Kecilku, Panduan Lengkap Mendoakan Orang Tersayang
41 Tips Liburan Murah untuk Pengalaman Tak Terlupakan