Temui Capres Jokowi, Dirjen Pajak: Ini Urusan Pajak

Jokowi mendapatkan kunjungan dari Menteri Keuangan dan Dirjen Pajak di Balai Kota pada Senin (17/3/2014).

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 17 Mar 2014, 13:38 WIB
(Foto: Pajak.go.id)

Liputan6.com, Jakarta Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) mendapatkan kunjungan dari Menteri Keuangan  Chatib Basri dan Direktur Jendral Pajak Fuad Rahmany pada Senin (17/3/2014) ini.

Dalam kesempatan ini, Fuad membantah pertemuan tersebut berkaitan dengan euforia pasar ekonomi Indonesia pasca keputusan Partai Demokrasi Inodnesia Perubahan (PDIP) yang mencalonkan Jokowi menjadi calon presiden.

"Bukan (soal pencapresan), kita sudah buat agenda ini waktu enam bulan lalu dan akhirnya ketemu hari ini," kata Fuad di Gedung Balai Kota, Jakarta, Senin (17/3/2014).

Fuad menjelaskan dalam pertemuan tersebut adalah mengenai penandatanganan kesepakatan bersama terkait optimalisasi penerimaan pajak pusat, pajak daerah dan retribusi daerah.

Ruang lingkup dalam kesepakatan tersebut meliputi pemanfaatan data elektronik dari kedua belah pihak.

Pemprov DKI akan memberikan data yang dimiliki kepada Ditjen Pajak, diantaranya data kendaraan bermotor, data perizinan, dan beberapa data lain.

Sedangkan Ditjen Pajak akan menyediakan data yang dapat digunakan untuk optimalisasi pendapatan daerah berdasarkan ketentuan yang berlaku.

"Pendapatan per kapita Jakarta itu lebih tinggi dibandingkan pendapatan per kapita nasional, jadi ini perlu dimaksimalkan," jelas Fuad.

Fuad membantah apa yang dilakukan dengan Pemkot DKI Jakarta ini bukan merupakan yang pertama.

Hal serupa juga pernah dilakukan dengan Sri Sultan Hamengkubuono X selaku Gubernur DIY.

"Kita juga sudah MoU denga Pak Sultan di Yogya, ini nanti semua Pemda kita akan kerjasamakan untuk optimalisasi pajak," tegas dia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya