Puluhan orang yang mengklaim bekas pasien Ustaz Guntur Bumi (UGB), melapor ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Senin (17/3) (Liputan6.com/Rini Suhartini).
Kuasa Hukum korban dari Kantor Law Enforcement Watch Rudi Yusuf mengatakan bahwa pihaknya melaporkan UGB terkait dugaan pelanggaran sejumlah pasal (Liputan6.com/Rini Suhartini).
Menurut Rudi Yusuf UGB tidak menepati janji. Dari sekitar 60 mantan pasien, baru sekitar 30-an yang sudah diganti rugi (Liputan6.com/Rini Suhartini).
Dalam keputusan MUI, UGB diminta untuk mengganti seluruh kerugian dari korban atau mantan pasien dan tidak mengulangi lagi perbuatannya (Liputan6.com/Rini Suhartini).
Bareskrim Puluhan orang yang mengklaim bekas pasien Ustaz Guntur Bumi (UGB), melapor ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Senin (17/3) (Liputan6.com/Rini Suhartini).