Ahmad Dhani Kecewa Al Tidak Jadi Juru Kampanye

Dalam hal ini, usia Al masih 16 tahun, sehingga dianggap belum pantas untuk berkampanye.

oleh Rizky Aditya Saputra diperbarui 17 Mar 2014, 22:40 WIB
(Foto: Liputan6.com/Rini Suhartini)

Liputan6.com, Jakarta Ahmad Dhani angkat suara mengenai kabar putranya, Al Ghazali yang dilarang menjadi juru kampanye Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Merujuk kepada peraturan KPU, melarang anak di bawah umur untuk ikut berkampanye. Dalam hal ini, usia Al masih 16 tahun, sehingga dianggap belum pantas untuk berkampanye.

Akan tetapi, hal itu justru mendapat tentangan dari Ahmad Dhani. Pentolan Dewa 19 ini menyatakan keberatan mengenai peraturan tersebut.

"Saya kurang setuju anak di bawah 17 tahun nggak boleh ikut politik. Padahal, saat tahun 1982 waktu Pemilu itu saya masih SD. Saya cukup gencar untuk kampanye di Partai PPP," kata Ahmad Dhani di kediamannya di Pondok Indah, Jakarta Selatan, Senin (17/3/2014).

Selain itu, pelantun lagu Roman Picisan tersebut menilai politik bukan alkohol atau barang haram yang bisa membuat anak-anak terkontaminasi. Maka dari itu, Dhani menyayangkan ketidakikutsertaan Al sebagai juru kampanye PKB.

"Larangan anak di bawah 17 tahun untuk jadi jurkam saya kurang setuju. Politik bukan alkohol atau barang haram," tuturnya.

Mantan suami Maia Estianty ini juga akan tetap mengajak Al dalam setiap perjalanannya sebagai juru kampanye partai PKB. Hanya saja, Al hanya akan berperan sebagai pengisi acara. "Al jadi nyanyi saja," tuntas Dhani.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya