Akil Berdebat Panas dengan Hambit Bintih

Bupati Gunung Mas nonaktif Hambit Bintih mengaku pernah bertemu dengan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.

oleh Oscar Ferri diperbarui 17 Mar 2014, 23:09 WIB
Kamis (13/03/14) Akil Mochtar kembali menjalani sidang dugaan suap sengketa Pilkada Lebak, Banten (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Bupati Gunung Mas nonaktif Hambit Bintih mengaku pernah bertemu dengan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. Pertemuan tersebut membahas sengketa Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah, yang digugat ke MK.

Hambit mengaku bertemu dengan Akil berkat Dodi yang disebut-sebut sebagai Ketua Harian Federasi Panjat Tebing Kalimantan Tengah. Dia mengaku dibawa bertemu dengan Akil beberapa hari sebelum Akil diciduk penyidik KPK pada 2 Oktober 2013. Pertemuan dilakukan di Rumah Dinas Ketua MK, Jalan Widya Candra III, Jakarta.

"Iya benar (ketemu Akil) bersama Dodi di rumahnya (Akil). Saya lihat terdakwa ada di dalam, dan Dodi memperkenalkan saya, katanya ini Bupati Gunung Mas. Setelah itu Dodi langsung keluar," kata Hambit dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (17/3/2014).

Ketika majelis hakim memberi kesempatan kepada Akil untuk menanggapi kesaksian Hambit, Akil kemudian menyecar dengan sejumlah pertanayaan. Akil mengaku, tidak pernah mengatakan akan membantu Hambit. "Saudara tahu dari mana bahwa saya menyampaikan akan membantu saudara," kata Akil bertanya kepada Hambit.

Hambit mengakui, jika Akil tidak menyatakan kesediaan akan membantu dalam sengketa Pilkada Gunung Mas di MK. Namun, dari pernyataan Akil kepada dirinya yang mengatakan perkara Pilkada Gunung Mas 'berat'. Hambit mengartikannya sebagai menawarkan bantuan. Apalagi Akil saat itu masih menjabat sebagai Ketua MK.

"Ya waktu itu Bapak (Akil) menyatakan kasus saya berat, padahal Bapak belum baca soal kasusnya. Asumsi saya kalau Ketua MK sudah menyatakan seperti itu berarti memang berat kan," jawab Hambit.

Akil tak menerima jawaban Hambit. Dia langsung kembali bertanya kepada Hambit mengenai kepastian dirinya yang menyatakan 'berat', padahal belum membaca perkaranya. Namun, Hambit tetap bersikeras pada argumentasinya. Apalagi, kata Hambit, tidak ada saksi selain mereka berdua saat itu.

"Ya kan Bapak yang bilang laporan itu baru sampai di meja Bapak dan belum dibaca. Memang susah dibuktikan karena memang tidak ada saksi selain kita berdua yang ada saat itu," kata Hambit.

Tak mau kalah. Perdebatan itu berlanjut, ketika Akil kembali mempertanyakan Hambit yang menghubungi seseorang yang bernama Dodi untuk membantu mengurus kasus sengketa pilkada itu di MK. "Dari mana Bapak yakin Dodi itu bisa membantu kasus Bapak dan mengenal saya?" Akil bertanya.

"Ya buktinya saya dipertemukan dengan Bapak (Akil) lewat Dodi, dan memang saya kenal Dodi karena dia ketua panjat tebing di Kalsel," kata Hambit dengan nada tinggi.

Mendengar jawaban nada yang tinggi, Akil ikutan meninggi. Akil meminta Hambit hanya perlu menjawab tanpa perlu emosi. Namun Hambit merasa pernyataannya itu tidak sekalipun mengadung emosi karena hanya menekankan fakta-fakta saja.

Melihat perdebatan itu, majelis hakim langsung menengahi keduanya. Majelis kemudian meminta keduanya untuk melanjutkan dengan poin-poin penting yang ingin didalami, khususnya kepada Akil.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya