Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung menetapkan bekas petinggi PT Adhi Karya Bali (PT AKB) Wijaya Imam Santoso sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang. Wijaya diduga melakukan penyalahgunaan keuangan di PT AKB sebesar Rp 15,3 miliar.
"Setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup tentang terjadinya dugaan tindak pidana korupsi sehingga tim penyelidik pada bidang tindak pidana khusus Kejagung akhirnya meningkatkannya ke tahap penyidikan dengan menetapkan Ir. WIS sebagai tersangka," kata Kapuspenkum Kejagung Setia Untung Arimuladi di Jakarta, Senin malam (17/3/2014).
Menurut Untung, Wijaya diduga menampung uang yang bersumber dari efisiensi uang anggaran proyek (laba perusahaan), dan hasil pencairan klaim asuransi kerugian dari PT Jasa Raharja Putra pada periode Februari 2009 sampai dengan Juli 2010 ke dalam rekening pribadinya.
"Diduga (uang) itu dipergunakan untuk membiayai kegiatan-kegiatan yang di luar dari Rencana Kerja Anggaran Divisi (RKAD) serta untuk kepentingan pribadi tersangka sekitar Rp15.384.969.744,69," papar dia.
Saat ini tim jaksa penyidik sudah menyusun rencana dan tahap-tahap pengumpulan bukti dalam pelaksanaan penyidikan. Rencananya, Selasa 18 Maret, tim penyidik akan melakukan pemeriksaan saksi-saksi yang berlokasi di Provinsi Bali. "Pemeriksaannya dilaksanakan di Kejaksaan Tinggi Bali," kata Untung.
Tiga saksi yang akan diperiksa lebih dulu dari PT AKB Divisi Konstruksi VII yakni eks Kepala Divisi Konstruksi Imam Baehaki, eks Manager Administrasi Basri Irnaningsih, dan eks Manager Administrasi Handoko Tri Sudibyo.
Eks Pejabat PT Adhi Karya Bali Jadi Tersangka Pencucian Uang
Wijaya diduga melakukan penyalahgunaan keuangan di perusahaan itu sebesar Rp 15,3 miliar.
diperbarui 18 Mar 2014, 00:50 WIBIlustrasi uang | Via: ist.
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Prabowo Minta Hemat Anggaran, Kementerian ESDM Bakal Fokus Ketahanan Energi
5 Fakta dan Kronologi Isa Zega Ditahan Polisi, Bukan Kasus Penistaan Agama
Siap-Siap Suku Bunga Acuan BI Turun Lagi, Kapan?
Perusahaan di China Pasang CCTV di Toilet untuk Pantau Karyawan
Sikat Pasangan China, Fajar/Rian Tembus Semifinal Indonesia Masters 2025
Diapresiasi Wapres Gibran, Pasar Anyar Tangerang Bakal Kembali Dibuka Sebelum Ramadan
Arti Mimpi Menanam Padi: Pertanda Rezeki dan Keberuntungan
Rupiah Diramal Ambruk ke 16.800 per Dolar AS di Kuartal III 2025
Tanam Jagung di Yogyakarta, Polri Ajak Gapoktan di Empat Kabupaten
Cegah Penyalahgunaan Data, Begini Cara Cek NIK untuk Verifikasi Pelanggan XL Axiata
Chicco Jerikho Comeback ke Sinetron Setelah 14 Tahun, Bintangi Ikrar Cinta Suci yang Tayang di SCTV
7 Potret Aaliyah Massaid Saat Promil, Thariq: 'Papa Jadi Saksi Perjuangan Ibu'