Seskab Pastikan Tak Ada Perpres Monorel untuk Adhi Karya

“Bagaimana bisa mengatakan menunggu, wong draft Perpres maupun Keppres tidak pernah masuk ke Sekretariat Kabinet, apalagi ke meja presiden"

oleh Syahid Latif diperbarui 18 Mar 2014, 12:03 WIB
Jokowi berharap, monorel dapat segera meluncur di 2 rute di Jakarta, yakni Taman Anggrek-Kampung Melayu (blue line) dan rute Sudirman-Dukuh Atas hingga Pejompongan (green line).(Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Keterlibatan PT Adhi Karya Tbk dalam proyek monorel makin tidak jelas. Hal ini muncul setelah pemerintah membantah adanya Peraturan Presiden yang mengatur pembangunan monorel di Jakarta.

Tak hanya itu, pemerintah pun membantah adanya Keputusan Presiden (Keppres) penunjukan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai penyelenggara jasa kereta api.

“Bagaimana bisa mengatakan menunggu, wong draft Perpres maupun  Keppres saja tidak pernah masuk ke Sekretariat Kabinet (Setkab), apalagi ke meja Presiden,” tukas Sekretaris Kabinet Dipo Alam dalam situs Setkab, Selasa (18/3/2014).

Dipo mengaku dirinya sudah mengecek ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait ada tidaknya usulan atau draft Perpres monorel. Hasilnya, Kemenhub hingga kini belum menerima usulan atau drat Perpres seperti diklaim manajamen Adhi Karya.

Dengan adanya klarifikasi Kemenhub tersebut, Dipo mengaku menyesalkan pernyataan Direktur Utama Adhi Karya, Kiswodarmawan yang mengklaim tengah menunggu Perpres monorel.

Dipo juga mengimbau manajemen Adhi Karya tidak dengan semudah itu mengeluarkan pernyataan yang seolah-olah menyalahkan belum keluarnya Keppres atau Perpres yang dimaksud.

Sepanjang pengetahuan Seskab, Adhi Karya merupakan perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi, bukan perkeretaapian.  

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya