Liputan6.com, Jakarta - Resepsi pernikahan putra Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, Rizky Wibowo dengan Rizki Aulia Rahma, di Hotel Mulia Jakarta dinilai sangat mewah. Tak tanggung-tanggung, para tamu undangan yang hadir sekitar 2.500 orang itu dihadiahi suvenir pemutar musik digital, iPod Shuffle 2 GB dan bebas biaya akomodasi.
Indonesia Curruption Watch (ICW) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Nurhadi, terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Sebab, Nurhadi diduga belum menyerahkan LHKPN.
"KPK perlu panggil Nurhadi dalam hal belum melengkapi berkas LHKPN dan dimintai keterangan soal pernikahan yang mewah dan bagi-bagi suvenir iPod," kata Koordinator bidang hukum ICW Emerson Juntho ketika dihubungi, Selasa (18/3/2014).
Tak hanya itu, ICW juga menyarankan agar para hakim agung yang menerima suvenir iPod tersebut mengembalikan dan menyerahkan kembali kepada KPK. Menurut Emerson, penerimaan iPod tersebut merupakan tindakan dalam bentuk menerima suap.
"Hakim dan hakim agung serta penyelenggara yang menerima suvenir iPod harus laporkan gratifikasi tersebut ke KPK, jika lebih dari 30 hari dapat dianggap suap," tambahnya.
Emerson menilai, pernikahan mewah yang dilakukan pejabat MA memperburuk citra institusi peradilan di Indonesia. Selain itu, pernikahan tersebut juga memberi preseden kepada masyarakat.
"Pejabat publik hidup bermewah-mewah adalah tindakan tidak terpuji dan memalukan. Ini cermin buruk yang tidak saja memalukan pejabat yang bersangkutan, namun institusi asalnya," jelas Emerson.
Sementara Hakim Agung Gayus Lumbuun sebelumnya mengatakan, pihaknya bersama Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) saat ini tengah menggelar rapat untuk memutuskan masalah tersebut, apakah melanggar aturan atau tidak.
Kendati, kata Gayus, pemberian suvenir sebenarnya tidak menyalahi aturan Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA) jika harga suvenir tersebut tidak lebih dari Rp 500 ribu. Sementara suvenir tersebut jika dinilai rupiah pada 2013, per unit seharga Rp 500 ribu.
Selain suvenir iPod, pesta pernikahan putra Nurhadi juga diduga memberikan fasilitas mewah lainnya kepada para tamu undangan. Yakni berupa akomodasi penginapan di hotel.
Sampai berita ini diturunkan, Nurhadi belum memberikan keterangan terkait hal itu. Saat dihubungi melalui telepon genggamnya juga tidak aktif. (Yus Ariyanto)
Baca juga:
Heboh Suvenir iPod, ICW: KPK Perlu Panggil Sekretaris MA
Tak hanya itu, ICW juga menyarankan agar para hakim agung yang menerima suvenir iPod tersebut mengembalikan kepada KPK.
diperbarui 18 Mar 2014, 14:46 WIBTak hanya itu, ICW juga menyarankan agar para hakim agung yang menerima suvenir iPod tersebut mengembalikan kepada KPK.
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Asal Usul Pantun Berasal dari Tradisi Lisan Melayu
Desa Wisata Les di Buleleng Bali Dinobatkan Sebagai Desa Wisata Terbaik ADWI 2024, Ada Apa Saja di Sana?
6 Potret Kedekatan Putri Zulhas dan Zumi Zola, Dikabarkan Akan Menikah
Valuasi Induk TikTok 'ByteDance' Tembus Rp 4.769 Triliun
4 Kriteria Wanita Spesial Menurut Ustadz Das'ad Latif, Kamu Bagaimana?
Kemenkeu hingga Kementerian ESDM Belum Umumkan Hasil SKD CPNS 2024
Metro Sepekan: Ngadu ke Gibran, Warga Bogor Menangis Minta Bantuan
Ridwan Kamil Pamer Kinerja, Sudah Berupaya Cegah Banjir Jakarta Sejak Jadi Gubernur Jabar
Jetour Dashing dan X70 Plus Resmi Masuk Pasar Indonesia, Intip Spesifikasinya
Miris! Pria Pengidap Kanker Ini Pakai Uang Donasi Buat Beli Rumah Rp 1,6 M
Paus Fransiskus Serukan Penyidikan terkait Dugaan Genosida di Gaza
Bursa Saham Asia Tergelincir Menanti Data Suku Bunga China