Demi Jadi PNS, Honorer Rela `Nyogok` Rp 80 Juta-Rp 200 Juta

ICW bersama beberapa tenaga honorer K2 dari Kabupaten Blitar telah melaporkan terjadinya kecurangan dalam seleksi CPNS 2013 ke Mabes Polri.

oleh Septian Deny diperbarui 18 Mar 2014, 15:23 WIB
Seorang pengunjuk rasa tampak menangis sambil memegang sebuah karton yang bertuliskan `Angkat Kategori 2 Menjadi PNS Tanpa Test` (Liputan6.com/Herman Zakharia).

Liputan6.com, Jakarta Indonesia Corruption Watch (ICW) bersama beberapa tenaga honorer kategori 2 (K2) dari Kabupaten Blitar telah melaporkan terjadinya kecurangan dalam proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2013 kepada Bareskrim Mabes Polri, Jakarta.

"Kami sudah melaporkan ada dugaan korupsi di 6 kabupaten di seluruh Indonesia, kami minta Bakreskrim untuk menindaklanjuti kasus ini yang diduga melibatkan beberapa pejabat tinggi di daerah seperti sekda, kepala BKD, beberapa unit satuan kerja di daerah," ujar Koordinator Divisi Monitoring Pelayanan Publik ICW Febri Hendri di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (18/3/2014).

Dia menjelaskan, bukti yang disampaikan pihak Bareksrim Mabes Polri ini yaitu beberapa data base honorer K2 serta data CPNS 2013. ICW juga sudah menyampaikan data beberapa bukti transaksi untuk meluluskan honorer K2 dalam rekruitmen 2013.

"Tadi kami diterima oleh Wakil Direktur Tipikor Ahmad Wiyagus dan berjanji akan menindaklanjuti laporan kami terutama dibeberapa daerah tersebut. Ada bukti transaksi yang kuat, nilainya Rp 200 juta antara peserta dengan PNS di SKPD kabupaten, tapi itu belum bisa saya sampaikan (kepada wartawan)," lanjutnya.

Febri dalam laporannya tersebut, pihaknya meminta Mabes Polri untuk menginstruksikan jajarannya di daerah yaitu Polres dan Polda untuk memantau dugaan korupsi dugaan CPNS 2013, karena pihaknya meyakini, bahwa proses rekruitmen CPNS terutama jalur honorer K2 itu sarat dengan kecurangan dan korupsi, terjadi secara masif di Indonesia.

"Transaksi masing-masing orang Rp 80 juta-Rp 120 juta. Pungutan ada bebarapa yaitu pungutan terkait nomor dan pungutan untuk kelulusan. Misalkan setor ke pegawai dinas (PNS), nanti PNS itu akan setor ke yang lain," jelasnya.

Selain itu, ICW juga meminta Mabes Polri untuk memantau secara ketat jalannya proses rekruitmen yang saat ini akan dilanjutkan dengan proses pemberkasan. Pada tahap ini, setiap peserta seleksi yang lolos diwajibkan untuk membuat Surat Keterangan Tanggungjawab Mutlak (SKTM) yang isinya menyatakan bahwa dokumen-dokumen yang para peserta tersebut miliki adalah dokumen yang asli.

"Ada 400 kabupaten kota yang akan mengajukan pemberkasan honorer ke BKN dan Kemen PAN-RB. Kami minta Mabes Polri memantau ini karena disinyalir banyak dokumen palsu yang dikirimkan pemerintah daerah ke pemerintah pusat," katanya.

Febri juga menyatakan bahwa sebagian tenaga honorer di daerah telah melapor dugaan kecurangan ini polisi di daerah masing-masing. Diharapkan baik pihak Mabes Polri, Polda dan Polres masing-masing daerah bisa membantu mengawasi jalannya proses rekruitmen ini hingga selesai.

"Selain ke Mabes kami sudah ke BKN yang berwenang untuk menolak berkas dan Kemen PAN-RB. Kami minta berkas yang kami duga siluman itu supaya tidak diterima berkasnya dan Nomor Induk Pegawai (NIP) tidak dikeluarkan. Kalau memang tenaga honorer itu diangkat, kami akan gugat BKN dan Kemen PAN-RB," tandasnya.

 

Baca juga:

Lapor Polisi, ICW Bawa Bukti Kecurangan 1.228 Honorer Bodong

Usai Mabes Polri, ICW dan Honorer K2 Bakal Datangi LPSK

Ungkap Kecurangan Seleksi CPNS, ICW dan Honorer K2 Lapor Polisi

ICW: Ribuan PNS Honorer Siluman Diduga Lolos Tes

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya