Liputan6.com, Jakarta Kementerian Kominfo menyambut baik inisiatif operator telekomunikasi untuk berbagi infrastruktur jaringan demi menghemat investasi. Untuk mendukung inisiatif itu, pemerintah akan menyiapkan sejumlah aturan kebijakan.
"Strategi yang dilakukan oleh pemerintah untuk mencapai hal itu ialah melalui kebijakan dan pendekatan regulasi. Hal lain yang dilakukan dengan mendorong agar penyelenggara bisa melaksanakan operasionalnya secara efisien", kata Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Kominfo, Kalamullah Ramli di acara diskusi IndoTelko di Balai Kartini, Selasa (18/3/2014).
Adapun kebijakan yang akan ditempuh oleh pemerintah adalah melalui pengembangan Smart City untuk mendorong penyediaan infrastruktur pasif oleh pemerintah kota dan provinsi, serta rencana penetapan Perpres kebijakan perlindungan infrastruktur telekomunikasi Indonesia (Indonesian National Telecommunication Critical Infrastructure Plan).
"Kebijakan ini akan berisi rencana penetapan zona infrastruktur yang dilindungi, aturan proteksi infrastruktur dan rencana mitigasi terhadap bencana dan pengrusakan infrastruktur. Dengan penerapan kebijakan ini diharapkan dapat menjaga keberlangsungan infrastruktur dan mengurangi potensi pengerusakan yang membuat biaya tinggi pada biaya operasional," paparnya.
Sedangkan regulasi yang sedang disiapkan oleh pemerintah adalah melalui tata cara penggunaan infrastruktur secara bersama dalam penyelenggaraan telekomunikasi. Regulasi ini telah didiskusikan dengan para penyelenggara dan akan masuk ke tahap konsultasi publik.
"Regulasi ini mengatur kerangka pelaksanaan penggunaan infrastruktur secara bersama dalam penyelenggaraan telekomunikasi, termasuk dimungkinkannya penetapan kewajiban pembukaan infrastruktur untuk digunakan secara bersama pada kondisi tertentu,” lanjut Kalamullah.
Kemudian, regulasi yang juga tengah digarap adalah penggunaan keterbukaan akses dalam penyelenggaraan telekomunikasi dengan berbagai tujuan. Dalam regulasi ini, juga diatur keterbukaan akses di gedung dan kawasan yang dimonopoli satu penyelenggara.
Ini Strategi Kominfo Dukung Operator Berbagi Jaringan
Kementerian Kominfo menyambut baik inisiatif operator telekomunikasi untuk berbagi infrastruktur jaringan demi menghemat investasi.
diperbarui 18 Mar 2014, 17:33 WIBKalamullah Ramli (Liputan6.com)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Keterbatasan Teknologi Jadi Tantangan Pengembangan Industri Nikel Indonesia
Tujuan Dana Pensiun: Memahami Fungsi dan Manfaatnya untuk Masa Depan
Kelahiran Kembali Superman di Tangan James Gunn, Ingin Tampilkan Sisi Manusiawi di Balik Kostum Pahlawan Super
KPK Tetapkan 2 Tersangka di Kasus Korupsi PT Pembangunan Perumahan
Fungsi Canva: Panduan Lengkap Mengoptimalkan Platform Desain Populer
Bahaya Stiker Nama di Mobil, Bisa Mengancam Keselamatan Keluarga
Amankan Libur Nataru, InJourney Airports Kerahkan hampir 16 Ribu Personel di Bandara
Saksikan Sinetron Naik Ranjang Episode Jumat 20 Desember 2024 Pukul 20.00 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya
4 Fakta Terkait Selebgram Chandrika Chika Dilaporkan ke Polisi Atas Kasus Dugaan Penganiayaan
Jamu Maut Renggut Nyawa Bocah 13 Tahun di Palembang, Jasadnya Ditemukan di Belakang Lemari
Beli Racun Ikan di Online Shop, Wanita di Palembang Bunuh Adik Ipar Pakai Jamu Campuran Pottasium
Memahami Tujuan Pemilu: Pilar Demokrasi Indonesia