Liputan6.com, Jakarta Beragam pelanggaran kerap mewarnai kampanye pemilu. Di hari ketiga pelaksanaan kampanye pemilu legislatif, banyak pelanggaran terjadi, mulai dari pelanggaran lalu lintas hingga pelibatan anak-anak saat berkampanye.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Selasa (18/3/2014), salah satu pelanggaran terjadi saat kampanye Partai Golkar di Ciracas, Jakarta Timur.
Sejumlah peserta kampanye yang menggunakan sepeda motor ada yang tidak membawa helm, ada juga yang membawa helm tapi tidak digunakan. Pelanggar lalu lintas ini pun langsung ditilang petugas kepolisian.
Kasat Lantas Jakarta Timur, AKBP Supoyo yang memimpin razia mengungkapkan, ada puluhan pengendara yang diberi surat tilang karena melanggar aturan.
Lain lagi pelanggaran kampanye yang terjadi di Surabaya, Jawa Timur. Di tengah-tengah acara musik dangdut, panwaslu setempat terpaksa menghentikan kampanye sejumlah caleg Partai Demokrat di halaman parkir Pujesera, Pakal, Surabaya.
Menurut anggota Panwaslu Surabaya, Wahyu Hariyadi pihaknya tidak menerima surat pemberitahuan penyelenggaraan kampanye. Selain itu, anak-anak masih dilibatkan dalam kampanye. Apalagi terdapat acara bagi-bagi hadiah, sehingga panwaslu menghentikan kampanye dengan alasan terjadi beberapa pelanggaran.
Sementara di Malang, Jawa Timur, larangan melibatkan anak-anak dalam kampanye tidak mendapat perhatian partai maupun caleg yang berkampanye.
Sejumlah anak-anak berseragam SD terlihat mengikuti kampanye Partai Golkar. Mereka tidak hanya asik berjoget ketika hiburan dangdut disajikan, tapi juga menyimak orasi partai maupun caleg.
Selain menghadirkan anak-anak, juga terdapat pembagian door prize, sehingga pihak panwaslu menyebutkan kampanye Partai Golkar ini melanggar aturan pemilu. (Sugeng Triono)
Baca juga:
Usai Kampanye, Akbar Tandjung Bagi-bagi `Saweran`
Advertisement
Konvoi Kampanye Tanpa Helm, 20 Kendaraan Ditilang