KPK: Rumah dan Perusahaan Wawan Adik Ratu Atut Segera Disita

"Nah ini akan dilakukan penyitaan berikutnya karena aset-aset TCW itu masih banyak ya di dalam penelusuran KPK," kata Abraham Samad.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 19 Mar 2014, 15:25 WIB
Menurut Wawan, Amir Hamzah dan Kasmin yang berniat menyuap Akil Mochtar yang kala itu menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (Liputan6.com/Herman Zakharia).

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita puluhan mobil mewah milik tersangka pencucian uang Tubagus Chaery Wardana alias Wawan. Selain aset yang bergerak itu, KPK secepatnya akan menyita aset tidak bergerak milik Wawan.

"Habis itu kita melakukan penyitaan secepatnya ke yang tidak bergerak, seperti tanah, rumah, bahkan perusahaan-perusahaan, akan kita validasi dan lakukan langkah kongkret," kata Ketua KPK Abraham Samad di Jakarta, Rabu (19/3/2014).

Untuk sementara, kata Samad, KPK memang baru menyita aset-aset bergerak milik Wawan. Sementara, aset-aset Wawan yang tidak bergerak masih dalam proses validasi dan verifikasi. "Nah ini akan dilakukan penyitaan berikutnya karena aset-aset TCW itu masih banyak ya di dalam penelusuran KPK," kata dia.

Sebenarnya, adik kandung Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu sudah diajukan ke persidangan. Namun itu tidak membuat KPK berhenti menelusuri aset-asetnya. Sebab, yang disidangkan itu bukanlah kasus pencucian uang yang dikaitkan dengan aset-aset yang masih dalam pencarian KPK.

"Ini kan kasus yang baru diajukan bukan TPPU. Oleh karena itu kita masih punya ruang waktu yang cukup untuk terus menyita dan menelusuri aset TCW," ucap Samad. (Elin Yunita Kristanti)

Baca juga:

Usai Diperiksa KPK, Airin Umbar Senyum

KPK Periksa Anak, Menantu dan Adik Ipar Ratu Atut

[FOTO] Kesetiaan Airin Temani Suami Jalani Sidang Perdana

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya