Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji tahun 2012-2013. KPK pun telah memanggil Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama, Anggito Abimanyu yang hingga saat ini masih diperiksa di gedung KPK.
Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, pihaknya memang sedang meminta keterangan sejumlah saksi yang dianggap diperlukan untuk bisa membuka kasus ini. Dia juga berharap kasus tersebut bisa segera dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan karena petunjuk ke arah terjadinya korupsi sangat kuat.
"Kami harapkan kasus ini tidak lama lagi ditingkatkan. Mudah-mudahan dari keterangan yang kami panggil, ada harapan meningkatkan kasus. Tapi bukti-bukti petunjuknya sudah sangat kuat," kata Abraham di gedung KPK, Rabu (19/3/2014).
Sementara Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengungkapkan bahwa penyelidikan yang berlangsung fokus pada 3 hal. Pertama, terkait biaya penyelenggaraan ibadah haji. Kedua, yang berkaitan dengan akomodasi serta pengadaan barang dan jasa.
"Ketiga, kemungkinan berkaitan dengan orang-orang yang mendapatkan fasilitas-fasilitas untuk pergi ke sana yang tidak sesuai ketentuan. KPK pasti akan melacak hal-hal yang berkaitan dengan itu," jelas Bambang.
KPK sendiri, lanjut pria yang akrab disapa BW itu, menargetkan penyelidikan dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji dinaikkan ke penyidikan pada 2014. "Tahun ini," pungkas Bambang. (Yus Ariyanto)
Advertisement
Baca juga:
Baca Juga