Liputan6.com, Jakarta Ditjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan mengaku telah menerima sejumlah barang gratifikasi yang diserahkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sejumlah barang mahal hingga antik masuk dalam daftar barang gratifikasi tersebut.
"Penyerahan barang gratifikasi kali ini merupakan yang pertama di tahun 2014," ungkap keterangan tertulis, Ditjen Kekayaan Negara Kemenkeu, Kamis (20/3/2014).
Barang-barang gratifikasi mewah yang diserahkan KPK diantaranya Samsung Galaxy S4, Huawei, iPod Shuffle, jam tangan merek Swiss Army, Calvin Klein, Guess, sabuk Gucci, Ferragamo, ballpoint Montblanc, Parker, dan Souvenir.
Selain barang mewah, KPK juga menyerahkan sejumlah barang gratifikasi unik mulai dari sepeda gunung merek Polygon, kain batik hingga keris pusaka.
Seluruh barang tersebut merupakan laporan gratifikasi dari pegawai internal KPK, pejabat Badan Usaha Milik Negara, serta penyelenggara negara lainnya.
Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu, Hadiyanto mengatakan serah terima barang gratifikasi ini merupakan salah satu wujud kerjasama dan sinergi antara KPK dan DJKN.
"DJKN Sebagai lembaga pemerintah akan selalu ikut aktif dalam pemberantasan korupsi," katanya.
Hadiyanto memastikan barang-barang tersebut akan ditetapkan sebagai barang milik negara dan selanjutnya akan dilelang. Seluruh hasil lelang akan masuk kas negara sebagai penerimaan negara bukan pajak.
Gratifikasi Produk Bermerek Hingga Keris Pusaka Diserahkan KPK
Tak hanya keris pusaka, Ditjen Kekayaan Negara Kemenkeu juga menerima barang gratifikasi berupa kain batik dan sepeda Polygon.
diperbarui 20 Mar 2014, 13:21 WIBPengunjung memperhatikan dengan serius barang-barang gratifikasi yang akan dilelang oleh KPK. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Modal Asing Cabut dari Pasar Modal RI capai Rp 5 Triliun di Desember 2024
Kasus Korupsi Importasi Gula, Kejagung Periksa Pejabat Kemendag dan PT PPI
Menperin: Investasi Apple Rp 16 Triliun Masih Kurang!
Saksikan Sinetron Naik Ranjang Episode Selasa 7 Januari 2024 Pukul 20.00 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya
Apa Itu Personal Branding: Definisi, Manfaat dan Cara Membangunnya
6 Potret Pengajian 7 Bulan Kehamilan Mahalini, Bumil Menawan Pakai Kebaya
Jepang Jual Ikan Tuna Segemuk Sapi Rp21 Miliar
DLH Jakarta Bakal Olah Sampah Organik Makan Bergizi Gratis Jadi Pakan Maggot hingga Kompos
Jelang Perayaan Imlek 2025, Kawasan Glodok Jakarta Memerah
OJK Bersama Bappebti Susun MoU Peralihan Pengawasan Kripto
345 Caption Olahraga Keren untuk Memotivasi dan Menginspirasi
Real Madrid Tolak Kesempatan Boyong Virgil van Dijk dari Liverpool, Ini Alasannya