Liputan6.com, Jakarta Sebuah nama meluncur dari bibir Deddy Corbuzier saat pesulap berkepala botak itu diperiksa di Gedung Komisi Yudisial (KY), Jakarta Pusat, Kamis (20/3/2014). Deddy menyebut Yanie Molly, sebagai penyebar foto bukti transfer fiktif antara Julia Perez dan Hakim Agung Gayus Lumbuun.
"Jadi Deddy bilang dia dapat itu dari dua sumber. Pertama dari akun twitter anonim (tanpa identitas) dan kedua dari akun twitter atas nama Yanie Molly," kata komisioner KY, Taufiqurrohman Syahruri, usai memeriksa Deddy.
Advertisement
Bukan sekali ini nama Molly terseret. Saat Julia Perez menjalani pemeriksaan serupa pada 12 Maret lalu, kekasih Gaston Castano itu juga menunjukkan dua akun twitter yaitu @ZionPutra dan @yaniemolly. Lantas, siapakah Molly?
Sayangnya, KY tidak akan mencari tahu siapa Molly. Tugas itu merupakan wewenang polisi. Pasalnya, Gayus sudah melaporkan kasus ini ke Bareskrim Mabes Polri akhir Februari lalu.
"Tidak perlu sampai ke sana (menyelidiki Molly), karena KY kan tentang etik. Jadi kami membantu advokasi untuk hakim agung saja. Urusan itu biar polisi," lanjut Taufiqurrohman.
Kasus ini bermula ketika Deddy, lewat tayangan Hitam Putih episode 18 Februari 2014, menampilkan foto transferan uang dari rekening Yuli Rachmawati ke Topane Gayus Lumbuun sebesar Rp 700 juta. Merasa nama baiknya dicemarkan, Gayus pun lapor polisi.