Sistem Parking Meter Akan Diterapkan di Jalan Sabang

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan menerapkan Parking Meter untuk membatasi kendaraan bermotor pribadi di Jakarta.

oleh Luqman Rimadi diperbarui 20 Mar 2014, 18:20 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta akan menerapkan parking meter untuk membatasi kendaraan bermotor pribadi di Jakarta. Sebagai ujicoba, sistem tersebut akan diberlakukan di Jalan Sabang dan sekitar kawasan Kelapa Gading.

"Kita mau terapkan parking meter di beberapa lokasi. Kalau tidak salah di Jalan Sabang dan Kepala Gading," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama  atau Ahok di Balaikota Jakarta, Kamis (20/3/2014).

Ahok mengaku, untuk menerapkan sistem baru tersebut bukan tanpa kendala. Pihaknya harus berhadapan dengan para preman dan juru parkir liar yang selama ini mengambil alih lahan parkir liar. Belum lagi, budaya masyarakat Jakarta yang memilih untuk parkir sembarang tempat dengan alasan lebih praktis dan mudah dijangkau.

Khusus urusan yang berhadapan dengan premanisme, Ahok mengaku telah memikirkan cara mengatasinya. Bukan dengan mengusir para preman itu, namun dengan merekrut mereka menjadi juru parkir legal yang ditunjuk secara resmi.

"Jadi yang namanya preman itu bisa direkrut dengan gaji 2 kali UMP. Karena memang kalau dia jadi tukang parkir jalanan bisa bawa pulang Rp 100 ribu hingga Rp 250 ribu per hari," ujar Ahok.

Para preman itu, sambung dia, nantinya akan diberikan gaji 2 kali dari besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) 2014 sebesar Rp 2,4 juta per bulan. Dengan gaji yang lumayan besar mencapai Rp 4,8 juta per bulan, ia yakin para preman itu akan menjaga kawasan yang diterapkan parking meter.

"Efektif kok parking meter. Yang penting premanisme itu bisa dibatasi ya dengan direkrut, kasih gaji 2 kali UMP," imbuh dia.

Untuk mempekerjakan para preman itu, Ahok mengaku pihaknya tak mampu mengambil alih tugas tersebut, karena itu, ia mengungkapkan pihaknya akan menyerahkannya kepada pihak swasta melalui lelang.

"Swasta yang akan lakukan, saya cuma minta gajinya 2 kali UMP. Kalau kita gunakan hanya gaji 1 kali UMP, mana mau dia kerja? Sama seperti tukang parkir kita dorong ke gedung parkir, rata-rata turun lagi. Ini mesti kita ubah sistem itu," ucap mantan Bupati Belitung Timur tersebut.

Selain urusan merekrut preman, sistem parking meter yang dimaksud juga akan diserahkan kepada perusahaan swasta. Kapan penerapan sistem tersebut dimulai, Ahok tak bisa memastikan.

"Kita masih siapkan TOR untuk tender karena kan musti lelang beauty contest. Kalau saya tunjuk merek tertentu salah lagi saya. Saya mesti tanya dulu ke Pak Enrico. Nanti swasta yang bangun semua. Dia pasang-pasang mesin sudah jadi semua, sudah lengkap," tukas politisi Partai Gerindra itu. (Yus Ariyanto)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya