Liputan6.com, Jakarta Proyek pembangunan 10 bandara di Indonesia ternyata belum diminati investor swasta lokal. Menteri Perhubungan (Menhub) EE Mangindaan mengaku hingga kini baru badan usaha milik negara (BUMN) yang menyatakan minat ikut terlibat pada pembangunan 10 sarana infrastruktur penerbangan tersebut.
Padahal, menurut Menhub, proyek ini harus dikerjakan bersama antara BUMN dan swasta. Di mana, pemerintah akan benar-benar melakukan seleksi.
Advertisement
"Kita mesti seleksi betul-betul, kemampuannya harus punya ini, punya ini, itu persyaratan cukup banyak. Tapi tidak sulit," ujar Menhub, Kamis (20/3/2014).
Dia mengaku perlunya keterlibatan swasta tak hanya BUMN, karena proyek ini cukup besar. BUMN dikatakan tak bisa mengendalikan semuanya karena memiliki keterbatasan. BUMN yang berminat pada proyek ini, antara lain Angkasa Pura.
"Kan dia operator sekaligus membangun prasarana udara. Jadi kalau memang mereka mampu dari operator yang itu silahkan. Tapi menurut saya tidak semua bisa.
Lebih lanjut, Menhub mengaku selain BUMN, ada swasta asing yang diketahui minat pada proyek ini. Namun pemerintah akan menerapkan aturan yang sama bagi investor asing pada proyek ini, serta mereka dilarang sepenuhnya menjadi pemilik bandara-bandara tersebut.
"Jadi mereka jangan sampai menguasai lebih dari 50%," kata dia.