Liputan6.com, Jakarta: Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo akhirnya mengeluarkan peraturan menteri terkait dengan penyelesaikan polemik antara dua lembaga olahraga, yaitu KONI dan KOI. Peraturan Menteri nomor 6 tahun 2014 tentang petunjuk pelaksanaan tugas dan kewenangan Komite Olahraga Nasional serta tugas dan kewajiban Komite Olimpiade Indonesia ditandatangani per 10 Maret.
"Peraturan menteri ini memang sudah saya tanda tangani sejak 10 Maret lalu. Tapi, baru saja umumkan secara resmi sekarang," kata Menpora Roy Suryo di Kantor Kemenpora, Jakarta, Kamis (20/3/2014).
Roy mengatakan, peraturan menteri ini terdiri dari enam bab dan pasal yang berisi tentang kewenangan dan tugas serta kewenangan maupun kewajiban kedua lembaga olahraga Indonesia itu. "Kami berharap dengan peraturan menteri ini bisa menjadi juklak dan atlet tidak bingung lagi dalam menyikapi hal ini," ucapnya.
Saat mengumumkan peraturan menteri ini, Roy didampingi oleh Ketua Umum KONI Tono Suratman, perwakilan KOI Ade Lukman, Deputi IV Kemenpora Joko Pekik, dan Deputi III Tunas Dwidharto.
Roy mengungkapkan, proses pembuatan peraturan ini memakan waktu cukup lama karena harus disesuaikan dengan Undang-undang Sistem Keolahragaan Nasional yang telah ada. "Untuk mengubah undang-undang prosesnya jauh lebih lama, bisa satu hingga dua tahun. Dengan peraturan menteri diharapkan tidak ada lagi polemik antara kedua lembaga ini," tuturnya.
Terkait keluarnya peraturan menteri ini, perwakilan KOI Ade Lukman menyatakan pihaknya akan segera mendalami isi dari peraturan itu. Ini dilakukan agar tidak terjadi penyimpangan yang nantinya bisa mengganggu sistem olahraga nasional. Senada dengan KOI, Ketua Umum KONI Tono Suratman mengatakan pihaknya akan patuh dan tunduk atas peraturan yang telah dikeluarkan.
Akhiri Konfilik KONI-KONI, Menpora Keluarkan Peraturan Menteri
Peraturan Menteri nomor 6 tahun 2014 tentang petunjuk pelaksanaan tugas dan kewenangan KONI serta tugas dan kewajiban KOI.
diperbarui 21 Mar 2014, 01:37 WIBDihadapan para wartawan pada Rabu 15 Januari 2014 Roy Suryo mengakui ada pesimisme ketika ia ditunjuk Presiden menjabat sebagai Menpora menggantikan Andi Malarangeng (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
VIDEO: Detik-Detik Balita Jatuh ke Selokan Terbawa Arus saat Bermain Hujan
Fungsi Flywheel: Komponen Penting Penyeimbang Putaran Mesin Mobil
VIDEO: Hasil Tes DNA Kasus Dugaan Bayi Tertukar Telah Rilis, Begini Hasilnya!
21 Tempat Wisata Bandung Terbaru 2024, Sudah Pernah ke Sini?
VIDEO: Hikmat Misa Natal di Perbatasan Indonesia-Timor Leste
Sejarah Baru Tercipta, Honda dan Nissan Merger Mulai 2026
Fokus Pagi : Gunung Raung Erupsi, Keluarkan Abu Vulkanik Setinggi 2000 Meter
Fungsi Flasher pada Kendaraan: Panduan Lengkap
6 Rekomendasi Film Natal Terbaik untuk Ditonton Bersama Keluarga
Media Australia Soroti Modus Penipuan Koin yang Targetkan Turis Asing di Bali, Apa Itu?
Perayaan Natal di Banyuwangi Berlangsung Hikmat, Ini Pesan Bupati Ipuk untuk Umat Kristiani
Uskup Agung Jakarta Sampaikan Pesan Natal untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran