Liputan6.com, Jakarta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PAN RB) sedang membentuk Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang bertugas sebagai pengawasi pengisian jabatan di Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Provinsi, seperti Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).
Wakil Menteri PAN RB Eko Prasojo mengatakan, seusai dengan Pasal 25 Ayat 2 huruf B Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, yang menyatakan untuk menyelenggarakan keksuasaan tertinggi dalam kebijakan, pembinaan Profesi dan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), perlu dibentuk Komisi Aparatur Sipil Negara.
Komisi ini memiliki tugas pokok fungsi untuk menjamin proses pengisian jabatan dalam aparatur sipil negara, drengan basis kompetensi kinerja keterbukaan jabatan.
"Salah satu tugas mengawasi pengisian jabatan terutama eselon I dan II sejak awal mulai pembentukan seleksi, tracking record, tracking integrity, sampai penetapan diawasi," kata Eko, di Kantor Kemenpan RB, Jakarta, Jumat (21/3/2014).
Eko mengungkapkan, pembentukan komisi ini didasari adanya politisasi di tubuh pemerintahan. Ia menyebutkan contoh kasus di sebuah daerah yang kepala daerahnya terpilih, langsung melakukan perombakan pejabat daerah dan diisi dengan kolega-kolega politiknya.
Karena itu, komisi ini juga bisa membatalkan pengangkatan jabatan jika proses pengangkatan tidak transparan dan ada indikasi hubungan politik. Menurut dia, hal tersebut tidak boleh terjadi di lingkungan pemerintahan.
"Ini sebenarnya KPK-nya ASN, komisi menjamin politisasi birokrasi tidak sewenang-wenang memberhentikan biasanya di Pemrov baru,"
Jika kepala daerah tidak melakukan pengulangan menunjukan pejabat terpilih maka, KASN akan melaporkan Ke Presiden dan akan diberikan sanksi.
"kalau tidak dilakukan oleh pejabat pembinaan daerah komisi ini bisa mengusulkan ke presiden untuk memberikan sanksi," pungkasnya.
Penempatan Pejabat Pemerintah Bakal Diawasi Lembaga Sekelas KPK
Pemerintah tengah membentuk Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang bertugas sebagai pengawasi pengisian jabatan di pemerintahan.
Diperbarui 21 Mar 2014, 16:53 WIBPara guru honorer se-Jabodetabek berkumpul di Monas dan melakukan unjuk rasa pada Rabu, 26 Februari 2014 (Liputan6.com/Herman Zakharia).
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Penyebab Batu Empedu pada Wanita, Ketahui Faktor Risiko dan Cara Pencegahan
Penyebab Kaki Pegal dan Cara Mengatasinya, Efektif
Penyebab Lidah Putih, Gejala, dan Cara Mengatasinya, Perlu Diketahui
Penyebab Biang Keringat pada Orang Dewasa, Ketahui Cara Pencegahannya
Cedera Egy Maulana Vikri: Berapa Besar Pengaruhnya Terhadap Peluang Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026?
Wamen PU Jamin Tol Trans Sumatera Siap Dipakai Mudik dari Lampung ke Aceh
Penyebab Kanker Lidah, Gejala, dan Pengobatannya, Perlu Diwaspadai
7 Potret Masjid ke-5 yang Dibangun Atta Halilintar, Megah Berada di Pegunungan
Apa Penyebab Sakit Perut Bagian Bawah pada Wanita, Ketahui Cara Mengatasinya
Resep Es Pisang Ijo Segar dan Lembut untuk Takjil Buka Puasa
Menteri Karding Sebut 193 PMI Overstay Dipulangkan dari Arab Saudi karena Berangkat Non-Prosedural
Penyebab Mata Kuning pada Orang Dewasa, Kenali Gejala dan Penanganannya