Wakil Ketua DPRD Banten Tepis Bertemu Atut Soal Gugatan MK

Jadi saksi untuk Atut, Wakil Ketua DPRD Banten Suparman dicecar sekitar 11 pertanyaan oleh penyidik KPK.

oleh Oscar Ferri diperbarui 21 Mar 2014, 18:27 WIB
Dalam kasus ini, Atut dijerat beberapa pasal dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun dan denda 1 miliar rupiah (Liputan6.com/Andrian M Tunay)

Liputan6.com, Jakarta- Wakil Ketua DPRD Banten Suparman selesai menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia mengaku ditanya banyak soal Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dalam kasus dugaan suap Pilkada Lebak, Banten 2013.

"(Diperiksa) soal Pilkada Lebak. Sebagai saksi buat Bu Atut. Ada 11 apa 12 pertanyaan gitu," ujar Suparman di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (21/3/2014).

Terkait Pilkada Lebak, Suparman membantah ikut melakukan pertemuan dengan Atut di Kantor Gubernur Banten pada 26 September 2013. Pertemuan itu sendiri kabarnya dilakukan Atut untuk membahas perkara Pilkada Lebak yang digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Saya mah nggak ikut," ujarnya.

Akan tetapi, Suparman mengaku dia adalah ketua tim sukses pasangan calon Bupati Lebak Kasmin-Amir Hamzah, meski dia membantah ikut dalam proses gugatan ke MK. "Saya ketua timsesnya. Tapi dalam proses gugatan saya nggak ikutan," ujar dia.

Suparman juga mengaku terlibat dalam pertemuan dengan adik Atut Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan di Hotel Ratu Serang, Banten. Menurutnya, pertemuan itu dilakukan untuk menentukan siapa pasangan calon yang akan diusung dalam Pilkada Lebak 2013. "Oh itu mah jauh-jauh hari sebelum (menentukan) siapa calonnya," ucap dia.

Saat disinggung pemberian mobil dari Wawan kepada dirinya, Suparman membantah. "Tidak (terima mobil)," kata dia.

Sebelumnya, calon Wakil Bupati Lebak Kasmin mengaku pernah mengadakan pertemuan dengan Wawan. Hal tersebut diakui saat bersaksi di sidang lanjutan kasus suap penanganan sengketa Pilkada Lebak di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin 17 Maret 2014 lalu. "Bertemu Wawan di Hotel Ratu Serang," kata Kasmin.

Kasmin mengatakan, pertemuan dengan Wawan itu membahas pencalonan pemilihan Bupati Lebak dan pendanaan calon pasangan Kasmin dan Amir Hamzah untuk menjadi calon Bupati-Wakil Bupati Lebak.

"Permintaan Wawan waktu itu di Hotel, karena saya tidak punya uang dan tak boleh nyalon sama keluarga. Tapi Wawan mau membantu materi untuk saya agar berpasangan dengan Amir Hamzah," kata Kasmin.

Ratu Atut bersama adiknya Wawan diduga memberi uang suap sebesar Rp 1 miliar dari Rp 3 miliar yang dijanjikan kepada mantan Ketua MK Akil Mochtar. Uang itu diberikan diduga terkait penanganan sengketa Pilkada Lebak 2013. (Shinta Sinaga)

Baca juga:

Kasus Ratu Atut, KPK Periksa Wakil Ketua DPRD Banten

Berjilbab Hitam, Ratu Tatu Temani Ibunda Jenguk Wawan di KPK

Tensi Darah Tinggi, Pengacara Nasrullah Mundur Dampingi Atut

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya