Ayahanda Jadikan Nama Besar Olla Ramlan sebagai Tameng?

Orangtua Olla Ramlan sempat meminta kepada Fauzan untuk tidak menyebut-nyebut Olla dalam kasus ini.

oleh Rizky Aditya Saputra diperbarui 21 Mar 2014, 20:25 WIB

Liputan6.com, Jakarta Ayahanda Olla Ramlan, M. Ramlan dituduh telah melakukan penggelapan uang senilai Rp2 miliar kepada rekan bisnisnya, Fauzan. Bahkan, istri M. Ramlan sempat memperingatkan Fauzan dengan menyebut-nyebut nama besar Olla sebagai artis.

"Jadi bukan ancaman, hanya peringatan saja dari istrinya Pak Haji (M. Ramlan). Dia bilang 'Pak Haji Ramlan adalah tokoh di dunia persilatan. Katanya dia itu bapaknya artis terkenal," beber Fauzan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (21/3/2014).

"Saya nggak tahu, kalau kita dalam hal bisnis saja. Kami tegaskan, kami nggak tahu dia bapak dari siapa. Kami juga nggak mau tahu," sambungnya.

Sebenarnya Fauzan tidak ingin memperkarakan persoalan ini di hadapan hukum. Namun, ia terlanjur kesal lantaran pesan yang disampaikannya tak kunjung direspon Ramlan.

"Kalau kami sih seandainya saja suratnya dibalas atau ditanggapi, kami kasih dua bulan (tenggat waktu) karena ada urusan yang penting ya kami mengerti. Ini kan nggak direspon," tukasnya.

Dengan begitu, M. Ramlan dikenakan pasal 372 KUHP tentang penggelapan. Ayah mertua Aufar Hutapea itu terancam hukuman empat tahun penjara.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya