Liputan6.com, Jakarta Tujuh puluh persen penyakit hemofilia yang terjadi pada anak laki-laki, diturunkan langsung oleh ibunya. Sisa tiga puluh persen, diakibatkan oleh mutasi gen.
Advertisement
Maka itu, disarankan bagi calon pasangan suami istri untuk melakukan konseling terlebih dulu sebelum memutuskan untuk menikah. Guna menghindari penyakit keturunan seperti ini.
Demikian disampaikan Divisi Hematology Onkologi Departemen Ilmu Kesehatan Anak FKUI-RSCM, Prof. Dr. dr. Djajdiman Gatot Amelia C, Sp. A (K) dalam Kongres Nasional Hemofilia di Bandung, Jawa Barat, ditulis Minggu (23/3/2014).
Menurut Djajadiman, sebagai tenaga medis, sudah sepatutnya untuk menginformasikan hal-hal seperti ini kepada pasien, terlebih bagi pasangan yang akan menikah.
Secara sederhana, tenaga medis akan bertanya apakah di antara keduanya ada yang mengidap suatu penyakit tertentu atau turunan. Bila ada, keduanya dianjurkan untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Dalam hal ini, tenaga medis hanya menyampaikan dan mengingatkan. Kita tidak bisa memaksa, karena memang risikonya belum tentu terjadi. Tapi, secara ilmu kedokteran risiko itu kemungkinan terjadinya cukup besar," kata dia menjelaskan.
Tapi, melihat kondisi di mana penyakit HIV dan Hepatitis sedang merajalela, maka mau tidak mau tenaga medis harus harus berlaku jujur kepada pasien untuk mau diperiksa.
"Enggak mau kan, satu sama lain setelah menikah saling menularkan?" kata dia menambahkan.
Meski nantinya sudah diketahui penyakit apa yang diderita oleh pasien yang melakukan konseling, sebagai tenaga medis hanya bisa menyampaikan dan tidak bisa melarang untuk jangan melanjutkan pernikahan.
"Karena itu hak asasi yang bersangkutan, maka tak punya hak kami untuk melarang. Sebagai tenaga medis, hanya dapat memberikan informasi mengenai penyakitnya saja," kata dia menekankan.
Hemofilia merupakan kelainan pembekuan darah yang langka terjadi. Mulai dari pendarahan internal dalam sendi, otot dan jaringan lainnya yang dapat menyebabkan sakit parah, kerusakan pada sendi dan kecacatan.
Lebih lanjut Prof. Djajadiman mengatakan bahwa sampai saat ini, penyakit hemofilia belum dapat disembuhkan atau diobati.
Namun, beberapa cara sudah diteliti di luar negeri, dan diharapkan suatu saat para peneliti dapat menciptakan rekayasa genetik. Tujuannya untuk memulihkan cacat atau kelainan genetik yang terjadi para penyandang hemofilia.