IPW: Ada 5 Kejanggalan Penembakan Pamudji

Kelima kejanggalan ini patut ditelusuri penyidik untuk memastikan apakah Pamudji bunuh diri atau dibunuh bawahannya Brigadir Susanto.

oleh Edward Panggabean diperbarui 23 Mar 2014, 20:01 WIB
Neta S Pane (Antara)

Liputan6.com, Jakarta - Indonesia Police Watch (IPW) melihat ada 5 kejanggalan yang patut dipertanyakan dalam kasus terbunuhnya Kepala Detasemen Markas Polda Metro Jaya AKBP Pamudji. Kelima kejanggalan ini patut ditelusuri penyidik untuk memastikan apakah Pamudji bunuh diri atau dibunuh bawahannya Brigadir Susanto.

"Sebab hingga kini Susanto masih bersikeras mengatakan Pamudji tewas karena bunuh diri," kata Ketua IPW, Neta S Pane di Jakarta, Minggu (23/3/2014).

5 Kejanggalan itu, kata Neta, pertama soal isi pertengkaran Pamudji dan Susanto yang harus ditelusuri. Apakah ada menyangkut hal hal bersifat pribadi yang menunjukkan sesungguhnya ada konflik lama antarkeduanya.

"Sehingga bisa ditelusuri motif yang sesungguhnya di balik penembakan. Jika hanya karena persoalan tidak mengenakan seragam, kemudian terjadi penembakan, sepertinya fakta ini masih sulit diterima logika," ujar Neta.

Kedua, semula senjata Susanto sudah diambil dan dikantongi Pamudji. Jika Susanto yang menembak Pamudji, kapan Susanto mengambil pistol itu dari kantong celana Pamudji.

"Ketiga, jika Pamudji bunuh diri seharusnya di pistol itu ada sidik jari yang bersangkutan. Begitu juga jika Susanto yang menembak tentu ada sidik jarinya," ungkap dia.

Nah, yang menjadi pertanyaan, kata Neta, apakah bisa begitu cepat sidik jari dihapus dari pistol tersebut mengingat setelah terdengar letusan sejumlah polisi langsung berdatangan ke tempat kejadian perkara.

Keempat, tambah dia, para saksi mendengar dua kali letusan dan selongsong peluru bekas di pistol Susanto juga ada dua.

"Tapi luka tembak di bagian wajah Pamudji hanya ada satu bekas tembakan, sementara di dinding ditemukan dua bekas tembakan," ujarnya.

Kelima, tanya Neta, kemana senjata api Pamudji? Apakah sebagai perwira berpangkat AKBP Pamudji tidak membawa senjata api. Sementara Susanto yang hanya berpangkat Brigadir dan anggota Pelayanan Musik membawa senjata api?

"Bagaimana pun penyidik perlu mencari bukti-bukti lain dan keterangan saksi-saksi untuk meyakinkan bahwa memang Susanto yang benar-benar melakukan penembakan," papar dia.

Sehingga saat Berita Acara Pemeriksaannya dilimpahkan ke kejaksaan dan masuk ke pengadilan tidak ada kendala lagi. Jika bukti-bukti maksimal tidak ditemukan polisi dan pengadilan kemudian membebaskan Susanto, tentu hal itu akan menjadi tamparan bagi Polri.

"Inilah tantangan terberat bagi Polda Metro Jaya dalam menangani kasus terbunuhnya AKBP Pamudji," demikian Neta.

Baca juga:

Brigadir Susanto Tersangka Penembak AKBP Pamudji Tes Kejujuran

Wakapolri Klaim Anggotanya Kerap Lakukan Evaluasi Senpi

Polda Metro Gelar Pra-Rekonstruksi Penembakan AKBP Pamudji Lagi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya