Liputan6.com, Jakarta - Sidang perdana 3 pelaku pembunuhan terhadap Holly Angela, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan segera digelar. Ketiga tersangka itu yakni Surya Hakim, Abdul Latif, dan Pagu.
Hingga berita ini diturunkan, sidang yang dijadwalkan pukul 10.00 WIB itu belum juga dimulai. Sebab, ketiganya belum juga tiba di PN Jakarta Selatan.
"Kalau terdakwa dipanggil pukul 09.30 WIB oleh JPU (Jaksa Penuntut Umum), tapi tergantung hakimnya," kata Kasipenkum Kejati DKI Waluyo, saat dihubungi, Jakarta, Senin (24/3/2014).
Sidang tersebut rencananya akan dipimpin Hakim Made Sutrisna, Nur Aslam, dan Suprapto.
Dalam kasus ini, Gatot Supiartono selaku pelaku yang diduga otak di balik pembunuhan berencana ini telah menduduki kursi pesakitan lebih dulu, 19 Maret 2014, di PN Jakarta Pusat.
Dalam kasus pembunuhan yang terjadi di Apartemen Kalibata City itu, 4 terdakwa tersebut didakwa dengan Pasal 340 KUHP jo Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 56 KUHP.
Kasus pembunuhan terhadap Holly terjadi pada 30 September 2013, tepatnya di Unit 09AT Tower Ebony, Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan. Gatot yang merupakan Auditor Senior Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) itu adalah suami siri Holly. (Yus Ariyanto)
Baca juga:
3 Tersangka Pembunuh Holly Angela Jalani Sidang Perdana
Sidang yang diagendakan mulai pukul 10.00 WIB itu hingga kini belum juga dimulai. Karena ketiga terdakwa belum tiba di PN Jaksel.
diperbarui 24 Mar 2014, 11:54 WIBSidang yang diagendakan mulai pukul 10.00 WIB itu hingga kini belum juga dimulai. Karena ketiga terdakwa belum juga tiba di PN Jaksel.
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
7 Potret Andien Aisyah Ungkap Hampir Berusia 40 Tahun, Awet Muda
Mengenal Apa Itu Panitia Sembilan: Sejarah, Peran, dan Dampaknya dalam Pembentukan Indonesia
Harga Minyak Turun Tipis di Tengah Gencatan Senjata Israel-Hezbollah
Tengok Rekomendasi Saham Hari Ini 28 November 2024, Ada BRMS hingga SSIA
Threads Kantongi 35 Juta Penguna Baru pada November 2024
Masuk PNS Hasil Nyogok, Apakah Gaji Selamanya Haram? Simak Penjelasan Buya Yahya
6 Fakta Menarik Gunung Buyung di Bandung, Jalur Pendakian Lewati Hutan Bambu dan Rotan
Borussia Dortmund Petik Poin Sempurna di Markas Dinamo Zagreb
Top 3 News: Jelang Nataru, Pemerintah Turunkan Harga Tiket Pesawat 10 Persen
Apa Itu Sifat Hedonisme: Memahami Gaya Hidup yang Mengutamakan Kesenangan
Hasil Quick Count Terupdate Pilkada 2024 DKI Jakarta dari 3 Lembaga Survei Terpercaya, Siapa Lebih Unggul?
Cara Meredakan Sakit Perut Saat Haid, Panduan Lengkap untuk Wanita