Film Noah Dilarang Penayangannya di Indonesia

Film itu tidak bisa tayang karena Lembaga Sensor Film (LSF) menganggap film yang dibintangi Russell Crowe itu bisa menimbulkan keresahan.

oleh Aditia Saputra diperbarui 24 Mar 2014, 13:20 WIB
Film itu tidak bisa tayang karena Lembaga Sensor Film (LSF) menganggap film yang dibintangi Russell Crowe itu bisa menimbulkan keresahan.

Liputan6.com, Jakarta Film yang bercerita soal nabi Nuh, Noah akhirnya dicekal penayangannya di Indonesia. Film itu tidak bisa tayang karena Lembaga Sensor Film (LSF) menganggap film yang dibintangi Russell Crowe itu bisa menimbulkan keresahan di masyarakat.

"Sesuai dengan Undang-undang, kita tidak ingin ada film yang menimbulkan reaksi dan kontroversi di masyarakat. intinya memang film ini mengandung unsur SARA," ujar salah satu anggota LSF, Zainut Tauhid Sa’adi dalam rilis kepada wartawan, Senin (24/3/2014).

Kisah yang diambil dari adaptasi Injil ini memang menceritakan perjalanan Nabi Nuh dengan bahteranya. Cerita ini diduga akan menimbulkan penolakan di masyarakat.

Penolakan juga sudah dikeluarkan oleh institusi Islam yang paling dihormati, Al Azhar yang mengeluarkan fatwa tentang film tersebut. Dinilai bertentangan dengan ajaran Islam,'Noah' kemudian dilarang tayang di tiga negara Arab.

Pemuka agama di Qatar, Bahrain dan Uni Emirat Arab keberatan dengan penggambaran sosok Nabi Nuh dalam film yang diperankan oleh Russell Crowe itu. Menurut mereka, Islam melarang penggambaran sosok suci dalam seni seperti gambar dan sebagainya.

Fatwa tersebut menambahkan bahwa penggambaran dalam film yang akan rilis di bioskop AS pada 28 Maret itu.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya