Pamen Polres Jayapura Dilaporkan Coba Perkosa Penjual Parfum

Korban mengaku dipaksa berhubungan intim di dalam mobil dinas .

oleh Katharina Janur diperbarui 25 Mar 2014, 12:50 WIB

Liputan6.com, Jayapura - Perwira menengah (Pamen) di Polres Jayapura Kompol JA dilaporkan ke Propam Polda Papua, karena diduga melakukan percobaan pemerkosaan. Kompol JA diadukan oleh korbannya, SFW.

Dalam keterangannya di Propam Polda Papua, SFW mengaku dipaksa berhubungan intim di dalam mobil dinas Kompol JA. SFW yang bekerja sebagai penjual parfum, sengaja naik ke mobil dinas karena ingin menyerahkan parfum yang dipesan Kompol JA.

"Saat berada di dalam mobil, JA sengaja mengeluarkan alat kelamninya dan memaksa saya untuk berhubungan intim. Saya langsung menolak dan keluar dari mobil," kata SFW usai pengaduan di Propam Polda Papua, Selasa (25/3/2014).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua, Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono mengaku baru mengetahui kejadian tersebut. Pihaknya akan menunggu proses pemeriksaan dan akan mengumumkan hasilnya kemudian.

"Kita tunggu saja pemeriksaan di Propam," ujar Sulistyo. (Yus Ariyanto)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya