RI Wajib Tambah Tenaga Aktuaris

Tenaga aktuaris dari luar negeri akan membanjiri Indonesia bila tenaga aktuaris domestik tidak bertambah saat menghadapi pasar bebas ASEAN.

oleh Septian Deny diperbarui 25 Mar 2014, 16:40 WIB
OJK mengimbau kepada pelaku industri asuransi Indonesia untuk melakukan pembenahan teknologi dan SDM untuk hadapi pasar bebas ASEAN.

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan jumlah tenaga aktuaris di Indonesia bertambah untuk menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015. Saat ini, Indonesia memerlukan tenaga aktuaris hingga 700 orang.

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Firdaus Djaelani mengatakan, jika tenaga ini tidak dipersiapkan dari sekarang pada saat pasar bebas ASEAN ini bergulir maka dikhawatirkan Indonesia akan dibanjiri oleh tenaga aktuaris dari luar negeri.

‪"Dari sisi sumber daya manusia di kita memang kurang persiapan menghadapi MEA," ujar Firdaus pada Seminar Kesiapan Industri Asuransi di Indonesia dalam Menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015 di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Selasa (25/3/2014).

Dia menjelaskan, saat ini seharusnya Indonesia memiliki tenaga aktuaris hingga 700 orang, namun pada kenyataan di lapangan hanya sebanyak 175 orang. "Belum termasuk ada yang sudah pensiun," lanjutnya.

Menurut Firdaus, OJK selaku regulator juga telah melakukan upaya untuk memperbanyak jumlah tenaga aktuaris di Indonesia melalui program magang dan program eksekutif.‬ Dalam program ini, perusahaan-perusahaan yang bergerak pada sektor jasa keuangan menampung para lulusan matematika untuk magang.

"Jadi mereka dididik melalui program magang itu, sehingga bisa jadi tenaga aktuaris. Mereka nanti magang di perusahaan asuransi," lanjutnya.

‪Sedangkan untuk program eksekutif, dilakukan dengan meminta seluruh perusahaan asuransi, baik asuransi jiwa maupun asuransi umum untuk mengirimkan para pegawainya mengikuti pelatihan untuk menjadi tenaga aktuaris.

Namun sayangnya, menurut Firdaus, banyak perusahaan yang tidak memanfaatkan program tersebut dengan baik. Hal ini dapat dilihat dari minimnya jumlah pegawai yang ikut dalam program ini.

‪"Dari sekitar 90 perusahaan asuransi umum dan reasuransi, yang mengirim pegawai cuma 30 perusahaan asuransi umum. Dari 46 perusahaan asuransi jiwa, yang tidak mengirimkan ada 40 perusahaan. Yang lulus program eksekutif ini cuma 35%. Ada perusahaan yang tidak berani mengirim pegawai karena kalau tidak lulus menyangkut reputasi perusahaan," ujar Firdaus.

Meski demikian, ‪Firdaus menegaskan jumlah tenaga aktuaris di Indonesia harus terus ditambah. Oleh karena itu, OJK terus melakukan program eksekutif maupun program pelatihan untuk fresh graduate.‬ "Ini kami dorong terus. Program eksekutif dan fresh graduate harus terus jalan," tandasnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya