Sumbangan untuk TKI Satinah, Menkum HAM: Masyarakat Harus Jeli

"Saat Darsem bebas lalu memanfaatkan uang sumbangannya, akhirnya timbul antipati," kata Amir Syamsuddin.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 25 Mar 2014, 15:56 WIB
Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin terlihat sedang berdialog dengan seorang dokter di RS.Pengayoman Cipinang. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin meminta masyarakat lebih bijak dalam menyikapi kasus tenaga kerja Indonesia, Satinah, yang terancam hukuman pancung di Arab Saudi. Dia berharap simpati masyarakat saat ini tidak menjadi antipati jika Satinah bebas, sebagaimana terjadi pada kasus Darsem.

"Kita ingat saat kasus Darsem, masyarakat bergerak beri sumbangan. Tapi saat Darsem bebas lalu memanfaatkan uang sumbangannya, akhirnya timbul antipati," kata Amir di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (25/3/2014).

Menurut Amir, kasus Sutinah saat ini mirip dengan Darsem. Saat Darsem akan dihukum pancung oleh pemerintah Arab Saudi, masyarakat ramai-ramai menggalang dana untuk diyath atau uang tebusan. Darsem pun bebas, bahkan uang yang terkumpul melebihi tebusan yang diminta.

Uang sisa hasil penggalangan dana itu kemudian diserahkan kepada Darsem. Dari uang yang diberikan itulah, menurut Amir, kehidupan Darsem berubah. Akibatnya, masyarakat menjadi antipati pada Darsem.

"Untuk kasus Satinah kita prihatin, namun masyarakat harus lebih jeli, jangan sampai kejadian yang lama terulang lagi," ujar dia.

Dia menambahkan, pemerintah sudah bergerak untuk menyelamatkan Satinah dari hukuman pancung. Tak hanya Satinah, setiap ada WNI yang terancam hukuman, pemerintah bergerak aktif.

"Untuk diketahui, kepala pemerintah kita itu tiap hari menelepon, kalau ada WNI yang mau dipancung langsung ditelepon kepala negaranya, dan kasus seperti ini tak hanya satu dua saja tapi ratusan," jelas Amir.

Karena itu, Amir meminta publik menghormati proses hukum yang berlaku. Apalagi dalam persidangan Satinah telah mengakui pembunuhan yang dilakukan.

"Kalau dia membantah, itu merupakan standar pembelaan. Tapi saya kira sudah melalui juga proses hukum dan sudah kewajiban kita menghormati kedaulatan orang," tutur dia.

"Orang asing yang mau dihukum mati di Indonesia itu banyak dan saya cenderung tidak mau mengampuni itu, kalau diminta menandatangani mengampuni bandar narkoba yang dihukum mati, lebih banyak yang saya tolak," ujar Amir. (Yus Ariyanto)

Baca juga:

Tebusan Rp 21 M untuk Satinah, Menkum HAM: Ingat Kasus Darsem

PNS Semarang Diminta Kumpulkan Dana untuk Tebus TKI Satinah

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya