Liputan6.com, Malang - Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suryadharma Ali diduga melakukan pelanggaran kampanye di Kabupaten Malang, Jawa Timur. Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Malang telah melimpahkan berkas kasus pelanggaran itu ke Polres Malang untuk proses selanjutnya.
"Suryadharma Ali kami laporkan ke polisi pada Jumat 21 Maret pukul 21.00 WIB. Berkas pelanggarannya sudah kami limpahkan, maka proses selanjutnya ada di Polres Malang," kata George da Silva Ketua Divisi Penanganan dan Penindakan Pelanggaran Pemilu Panwaslu Kabupaten Malang, Selasa (25/3/2014).
Dikatakannya, Panwaslu telah mengundang Suryadharma Ali untuk dimintai klarifikasi pada Rabu 19 Maret. Namun Suryadharma yang juga Menteri Agama itu tak hadir memenuhi panggilan tersebut.
"Kami hanya memanggil sekali, kalau tak hadir ya tetap kami lakukan kajian untuk selanjutnya diproses," ucap George.
Suryadharma Ali selaku Menteri Agama pada 17 Maret hadir di kompleks Pondok Pesantren Salafiyah Shirotul Fuqoha, Desa Sepanjang, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.
Saat itu ia bersama Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz yang juga kader PPP, meresmikan bantuan rumah susun sederhana sewa serta peresmian 17 jamban komunal bagi sekolah Islam dan pondok pesantren. Diduga dalam kegiatan tersebut Suryadharma Ali melakukan kampanye terselubung.
Selain Suryadharma, Panwaslu Kabupaten Malang juga menduga ada pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh Ali Maschan Moesa, calon anggota legislatif (caleg) DPR dari PKB untuk daerah pemilihan (dapil) Jatim V di Malang Raya.
Ali berkampanye di Desa Jeru, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang pada 19 Maret lalu dengan cara membagikan kerudung, uang tunai Rp 750 ribu, dan kartu nama kepada sekitar 80 orang yang hadir. "Uangnya dimasukkan ke kas pengajian dan dibawa bendahara masjid," kata George.
Ali yang kini juga anggota DPR telah memenuhi panggilan Panwaslu pada pagi tadi untuk klarifikasi. Dalam klarifikasi itu, Ali menyebut kegiatan itu sudah rutin dilakukan sebelum masa kampanye dimulai.
Panwaslu masih melakukan kajian atas hasil klarifikasi tersebut. Hasilnya akan diputuskan nanti malam sekaligus menentukan apakah akan dilimpahkan ke polisi atau dihentikan karena terbukti tak ada pelanggaran pemilu.
"Sekarang masih proses kajian. Kita ada waktu sampai nanti malam pukul 21.00 WIB," tandas George. (Raden Trimutia Hatta)
Langgar Kampanye, Panwaslu Malang Laporkan Suryadharma Ali
Ketua Umum PPP Suryadharma Ali dilaporkan Panwaslu Malang karena diduga melakukan kampanye terselubung.
diperbarui 25 Mar 2014, 16:22 WIBPartai Persatuan Pembangunan masih belum bersikap sambil menunggu hasil pemilu legislatif pada 9 April 2014 nanti.
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Mendagri Lantik Teguh Setyabudi Sebagai Pj Gubernur Jakarta
Profil Stella Christie, Calon Anggota Kabinet Prabowo yang Dikenal sebagai Ilmuwan hingga Guru Besar
7 Zodiak yang Selalu Tampak Percaya Diri dari Luar, Aslinya Mudah Dilanda Cemas
Siap-Siap! Aturan Wajib Sertifikasi Halal Berlaku Hari Ini, Produk Bisa Ditarik
Bocoran Realme GT 7 Pro Usung Snapdragon 8 Elite, Debut Desember 2024
Simpan Kalimat Singkat Ini dalam Hati, Insya Allah Hidup Tenteram Bebas Cemas Kata UAH
7 Potret Vicy Melanie Setelah Dua Minggu Melahirkan, Dipuji Cepat Langsing
Skybridge Ketapang Banyuwangi Rancangan Andra Matin Siap Dibangun Tahun 2025
Dalam 3 Bulan Sudah 2 Kali Kucing Mati Massal di Kota Malang, Siapa Pelakunya?
Hati Harry Styles Hancur Saat Liam Payne Meninggal Dunia: Dia Hangat, Suportif dan Sangat Penyayang...
Dylan Sprouse Full Support Barbara Palvin di Victoria’s Secret Fashion Show 2024, Bawa Poster Anabul
Lindungi Privasi Anda, Ini Tips Aman Berbagi Foto di Media Sosial