Kemenag Bermimpi Pakai Dana Haji Buat Operasikan Pesawat

Kemenag saat ini memegang dana haji hingga mencapai Rp 64,5 triliun.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 25 Mar 2014, 19:31 WIB
Jemaah haji kloter pertama Embarkasi Batam, sujud syukur saat tiba di Bandara Hang Nadim, Batam, Kamis (3/12).(Antara)

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Agama (Kemenag) berharap bisa mengoptimalkan dana haji untuk investasi langsung. Salah satu mimpi yang dimiliki kementerian ini adalah dana haji bisa diinvestasikan untuk mengoperasikan pesawat terbang.

Direktur Jendral Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Anggito Abimanyu mengaku investasi dana haji ke pesawat terbang sebetulnya sudah dijajakinya sejak beberapa tahun belakangan.

"Kami sudah mengkaji untuk investasi di pesawat, pesawat yang berbadan lebar bisa ada keuntungan, selain itu bisa efisien dana dengan mengurangi jumlah hari masa tinggal di Mekah," ungkapnya di Gedung BNI Syariah, Jakarta, Selasa (25/3/2014).

Selain pengoperasian pesawat, Kemenag juga mempertimbangkan untuk mengoptimalkan dana haji untuk investasi di pemondokan haji dan Rumah Sakit Haji di Arab Saudi.

Namun sayangnya, keinginan Kemenag tersebut belum dapat terealisasi mengingat pelaksanaan hal tersebut masih menunggu Undang-Undang Pengelolaan Dana Haji yang saat ini masih digodok di DPR RI.

"Kami targetkan Oktober nanti bisa selesai, saat ini masih dibahas di DPR, " jelasnya.

Dengan adanya UU tersebut, pengelolaan dana haji akan dilakukan khusus oleh Badan Penyelenggaraan Ibadan Haji (BPIH). Lembaga baru ini berada dibawah Kemenag.

"BPIH nanti diberi mandat melakukan investasi haji yang saat ini mengendap, misalnya investasi portovolio, investasi emas dan investasi langsung tadi yang terkait dengan haji, jadi nanti BPIH yang akan mengeksekusi," kata Aggito.

Sebagai informasi, Kemenag saat ini memegang dana haji dari seluruh masyarakat Indonesia hingga mencapai Rp 64,5 triliun. Dana puluhan triliun rupiah itu ditempatkan di sukuk dan perbankan.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya