Liputan6.com, Jakarta - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) membantah istri Ketua Umum Muhaimin Iskandar, Rustini Mathardo berorasi saat kampanye terbuka di Lapangan Pacuan Kuda, Pulomas, Jakarta Timur pada Senin 24 Maret 2014.
"Beliau (Rustini) bukan kampanye, hanya menyampaikan salam suaminya yang tidak mendapatkan izin cuti kampanye," kata Ketua Fraksi PKB di DPR Marwan Jafar kepada Liputan6.com, Jakarta, Rabu (26/3/2014). "Masak orang menyampaikan salam saja nggak boleh," imbuhnya.
Kehadiran istri Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar yakni Rustini Mathardo dalam kampanye rapat umum terbuka di Pulomas Jakarta Timur berbuntut dugaan pelanggaran. Namun menurut Marwan, keputusan Bawaslu yang mengatakan Rustini melanggar administrasi pemilu tidak relevan.
"Apa yang disampaikan Bawaslu nggak relevan," siap dia.
Advertisement
Ia juga mengatakan, pelanggaran lain yang jelas-jelas ada seperti tidak ditanggapi oleh Bawaslu. Marwan berpendirian apa yang dilakukan Rustini Mathardo bukan suatu pelanggaran administrasi pemilu, karena posisinya hanya memberikan salam kepada simpatisan PKB. "Tidak ada yang perlu dipersoalkan," tandasnya.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menganggap PKB melanggar administrasi pemilu karena istri Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, yaitu Rustini berorasi padahal tidak terdaftar sebagai juru kampanye.
Komisioner Bawaslu Nelson Simanjuntak juga menyebut, tak hanya orasi oleh orang yang tidak terdaftar sebagai juru kampanye, PKB juga melibatkan anak-anak dalam rapat umum di Lapangan Pacuan Kuda Pulomas itu. (Muhammad Ali)
Baca juga:
Bawaslu: Bukan Jurkam Tapi Orasi, Istri Muhaimin Langgar Aturan
Anak-anak Ikut Kampanye, Marwan PKB: Mau Lihat Dangdutan Kali
Tak Dapat Cuti, Muhaimin Absen Kampanye PKB bersama Rhoma Irama