Ketua DPRD Banten Diperiksa KPK Soal Tanah yang Dibeli Wawan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah rampung memeriksa Ketua DPRD Banten Aeng Haerudin.

oleh Oscar Ferri diperbarui 26 Mar 2014, 16:43 WIB
Dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPRD Banten, Aeng membantah telah menerima mobil dari Wawan usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (12/2/2014) (Liputan6.com/Andrian M Tunay).

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah rampung memeriksa Ketua DPRD Banten Aeng Haerudin. Aeng diperiksa terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga dilakukan adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan.

Aeng yang keluar dari Gedung KPK sekitar pukul 15.15 WIB itu mengatakan, penyidik KPK hanya mengkonfirmasi seputar tanah miliknya yang dibeli Wawan. Namun dia tak menjelaskan secara spesifik mengenai tanah yang dimaksudnya itu.

"(Diperiksa KPK) Seputar tanah saya yang dibeli oleh Pak Wawan, itu saja," kata Aeng di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/3/2014).

Pria yang mengenakan kemeja batik itu kemudian memilih bungkam. Dia langsung masuk ke dalam mobil Honda Brio hitam B 1111 MS yang telah menunggunya. Kemudian mobil itu tancap gas meninggalkan gedung KPK.

Nama Ketua DPRD Banten, Aeng Haeruddin mengemuka terkait kasus dugaan TPPU yang diduga dilakukan Wawan. Pasalnya KPK menyita mobil Mercedes Benz E300 dari Aeng pada Jumat, 14 Februari 2014 lalu. Mobil yang diduga pemberian Wawan bernomor polisi B 4 FIS itu disita dari pria yang diduga teman dekat Wawan, yaitu Herdian Koesnadi.

Aeng sendiri pada Rabu 12 Februari 2014 sudah diperiksa KPK terkait dugaan TPPU Wawan. Aeng diduga diperiksa dalam kaitan upaya KPK menelusuri pemberian mobil yang dilakukan Wawan kepada sejumlah anggota DPRD Banten. Namun dia membantah soal penerimaan mobil dari Wawan. (Yus Ariyanto)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya