Liputan6.com, Jakarta Roby Geisha kembali menjalalani sidang atas kasus kepemilikan ganja. Dalam sidang yang beragendakan pembacaan tuntutan yang digelar di Pengadilan Negri Jakarta Pusat, Rabu (26/3/2014), Roby di tuntut hukuman 1 tahun 6 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum.
Usai menjalani sidang, Roby mengaku keberatan atas tuntutan JPU terhadapnya. "Saya kecewa, dan keberatan," kata Robby sambir berjalan menuju ruang tahanan, di Pengadilan Negri Jakarta Pusat, Rabu ( 26/3/2014).
Roby pun tak banyak komentar mengenai tuttutannya itu. Namun dirinya mengaku tak akan tinggal diam, karena tuntutan tersebut dirasa memberatkan olehnya. Apalagi, Roby sudah lima bulan lamanya mendekam dipenjara sejak 8 Oktober 2013 silam.
"Nanti akan ada pembelaan. Saya nggak mau komentar apa-apa dulu, karena belum selesai," jelasnya.
Selain Roby, keberatan atas keputusan tersebut juga dirasa kuasa hukumnya, Jhon Hasyim. Menurut Jhon, Robby tidak harus dipenjara melainkan direhabilitasi di tempat ketergantungan narkoba.
"Kami keberatan. Makannya kami dikasih waktu satu minggu buat sidang berikutnya," katanya.
Roby Geisha Keberatan Dituntut 1,5 Tahun Penjara
Roby Geisha keberatan dengan tuntutan JPU yang menuntutnya hukuman penjara 1,5 tahun.
Diperbarui 26 Mar 2014, 19:05 WIBRoby Geisha keberatan dengan tuntutan JPU yang menuntutnya hukuman penjara 1,5 tahun.
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cuaca Hari Ini Sabtu 15 Maret 2025: Pagi Hingga Malam Jabodetabek Diprakirakan Berawan
Pria di Bekasi Perkosa Anak Kandung hingga 20 Kali
Fenomena Hujan Darah Bikin Tepi Pantai Pulau Hormuz Iran Menjadi Merah Menyala
Otoritas AS Sita 749 Bitcoin dalam Kasus Silk Road, Segini Nilainya
Momen Ramadan, Intip Pentingnya Memahami Pengelolaan Keuangan Syariah
Daya Tarik Villa So Long, Penginapan Cantik Dekat Pantai di Banyuwangi
Harga Emas Kembali Cetak Rekor Tertinggi, Simak Ciri-ciri Pasir Mengandung Emas!
MBMA Gelar Penjualan Perdana MHP dari PT ESG
Rossana Lima: Istri Patrick Kluivert yang Kini Jadi Sorotan Publik Indonesia
15 Maret 2022: PBB Tetapkan Hari Internasional Melawan Islamofobia
Hasil MotoGP Argentina 2025: Pecahkan Rekor Sendiri, Marc Marquez Kuasai Sesi Latihan
Indosat Berbagi Berkah Ramadan: Program Marbot Berdaya untuk Penjaga Masjid