Liputan6.com, Jakarta Roby Geisha kembali menjalalani sidang atas kasus kepemilikan ganja. Dalam sidang yang beragendakan pembacaan tuntutan yang digelar di Pengadilan Negri Jakarta Pusat, Rabu (26/3/2014), Roby di tuntut hukuman 1 tahun 6 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum.
Usai menjalani sidang, Roby mengaku keberatan atas tuntutan JPU terhadapnya. "Saya kecewa, dan keberatan," kata Robby sambir berjalan menuju ruang tahanan, di Pengadilan Negri Jakarta Pusat, Rabu ( 26/3/2014).
Roby pun tak banyak komentar mengenai tuttutannya itu. Namun dirinya mengaku tak akan tinggal diam, karena tuntutan tersebut dirasa memberatkan olehnya. Apalagi, Roby sudah lima bulan lamanya mendekam dipenjara sejak 8 Oktober 2013 silam.
"Nanti akan ada pembelaan. Saya nggak mau komentar apa-apa dulu, karena belum selesai," jelasnya.
Selain Roby, keberatan atas keputusan tersebut juga dirasa kuasa hukumnya, Jhon Hasyim. Menurut Jhon, Robby tidak harus dipenjara melainkan direhabilitasi di tempat ketergantungan narkoba.
"Kami keberatan. Makannya kami dikasih waktu satu minggu buat sidang berikutnya," katanya.
Roby Geisha Keberatan Dituntut 1,5 Tahun Penjara
Roby Geisha keberatan dengan tuntutan JPU yang menuntutnya hukuman penjara 1,5 tahun.
diperbarui 26 Mar 2014, 19:05 WIBRoby Geisha keberatan dengan tuntutan JPU yang menuntutnya hukuman penjara 1,5 tahun.
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Rajin Sedekah tapi belum Taubat dari Keharaman, Apa Dapat Pahala? Buya Yahya Menjawab
Sambut Ramadhan, Pemprov Jakarta Buka Seleksi Duta Imam Tarawih
Dugaan Pemerasan di Balik Kasus Penyebaran Video Pelajar Berhubungan Badan di Lampung Timur
9 Koleksi Perhiasan Mewah Kate Middleton yang Bakal Diwarisi Putri Charlotte Saat Dewasa
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Senin 17 Februari 2025
Rano Karno Pastikan Efisiensi Anggaran Tak Ganggu Realisasi Janji Kampanye
Pencemaran Laut, Hasil Tangkapan Ikan di Padang Turun Drastis
Banyak Utang dan Berada di Titik Terendah Hidup, Begini agar Tetap Bahagia Kata Gus Baha
Kongres XVIII Muslimat NU di Surabaya, Khofifah Ketum Dewan Pembina
Cegah Banjir Akibat Potensi Cuaca Ekstrem, Pemprov Jakarta Gelar OMC
Perlukah Sertifikasi Pemijat untuk Penyandang Disabilitas Netra?
Mengintip Keseruan Roadshow Cek Fakta Liputan6.com di UMC Cirebon, Cekidot!