Liputan6.com, Jakarta - Sidang kasus pembunuhan Holly Angela dengan terdakwa mantan Auditor BPK, Gatot Supiartono terus bergulir. Sejumlah saksi diperiksa hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kamis ini.
Salah seorang saksi, Kusnali mengatakan, dirinya sempat mendengar suara gesekan tabung gas saat mencoba mendobrak pintu unit Apartemen Holly di Kalibata City, Jakarta Selatan. Mendengar suara itu, dirinya semakin yakin masih ada tanda-tanda kehidupan di sana.
"Saya ketuk pintu, ada suara ketuk balik. Nggak lama ada suara gesekan. Kata satpam 'wah tabung gas tuh. Dobrak dobrak'," kata Kusnali di persidangan, Rabu (26/3/2014).
Kusnali mencoba mendobrak dengan menedang pintu unit EA 907 T, tapi tidak berhasil. Dirinya meminta tolong pada tetangga berbadan besar untuk medobrak pintu dan berhasil.
"Saya lihat almarhum sudah di bawah kasur. Posisi tangannya terikat di belakang, ditutupi sprai, yang kelihatan cuma rambut sampai kepala saja. Darah sudah berceceran," ungkapnya.
Kedatangan Kusnali ke apartemen, lantaran dirinya ditelepon oleh Syaelendra alias Indra yang juga menjadi saksi. Dirinya diminta melihat kondisi Holly.
"Saya ditelepon Indra diminta ke sana (apartemen). Kebetulan saya kerja di Kemang, jadi dekat," lanjutnya.
Kusnali juga mengenal Holly dari Indra. Perkenalannya pun hanya sebatas dikenalkan, tidak ada kedekatan khusus dengan Holly.
Baca Juga:
Advertisement
Pembunuh Holly Angela Disidang Rabu Lusa