Saksi Sidang Holly: Ada Suara Gesekan Tabung Gas dari Apartemen

Salah seorang saksi, Kusnali mengatakan, dirinya sempat mendengar suara gesekan tabung gas saat mencoba mendobrak pintu Apartemen Holly.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 26 Mar 2014, 20:30 WIB
Tim identifikasi Polda Metro Jaya tampak menunjukkan tanda panah identifikasi terkait runtutan peristiwa yang berujung pada kasus pembunuhan Holly. Peristiwa yang direka-ulang berawal dari pertemuan para tersangka di bulan Agustus 2013. (Liputan6.com/Andr

Liputan6.com, Jakarta - Sidang kasus pembunuhan Holly Angela dengan terdakwa mantan Auditor BPK, Gatot Supiartono terus bergulir. Sejumlah saksi diperiksa hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kamis ini.

Salah seorang saksi, Kusnali mengatakan, dirinya sempat mendengar suara gesekan tabung gas saat mencoba mendobrak pintu unit Apartemen Holly di Kalibata City, Jakarta Selatan. Mendengar suara itu, dirinya semakin yakin masih ada tanda-tanda kehidupan di sana.

"Saya ketuk pintu, ada suara ketuk balik. Nggak lama ada suara gesekan. Kata satpam 'wah tabung gas tuh. Dobrak dobrak'," kata Kusnali di persidangan, Rabu (26/3/2014).

Kusnali mencoba mendobrak dengan menedang pintu unit EA 907 T, tapi tidak berhasil. Dirinya meminta tolong pada tetangga berbadan besar untuk medobrak pintu dan berhasil.

"Saya lihat almarhum sudah di bawah kasur. Posisi tangannya terikat di belakang, ditutupi sprai, yang kelihatan cuma rambut sampai kepala saja. Darah sudah berceceran," ungkapnya.

Kedatangan Kusnali ke apartemen, lantaran dirinya ditelepon oleh Syaelendra alias Indra yang juga menjadi saksi. Dirinya diminta melihat kondisi Holly.

"Saya ditelepon Indra diminta ke sana (apartemen). Kebetulan saya kerja di Kemang, jadi dekat," lanjutnya.

Kusnali juga mengenal Holly dari Indra. Perkenalannya pun hanya sebatas dikenalkan, tidak ada kedekatan khusus dengan Holly.

Baca Juga:

Pembunuh Holly Angela Disidang Rabu Lusa

Lenyapkan Holly, Gatot Sempat Akan Lakukan Santet

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya