Menteri PPPA: Upaya Pembebasan Satinah Sudah Dilakukan Sejak 2009

Pemerintah terus mengupayakan pembebasan TKW asal Indonesia Satinah, yang terancam hukuman gantung di Arab Saudi.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 27 Mar 2014, 05:36 WIB
(Foto: Antara)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah terus mengupayakan pembebasan TKW asal Indonesia Satinah, yang terancam hukuman gantung di Arab Saudi, atas tuduhan pembunuhan yang dilakukannya pada 2007 silam.

Hal tersebut diungkapkan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Linda Agum Gumelar, saat memimpin Rapat Koordinasi Nasional di kementeriannya, di Hotel Atria Gading Serpong, Rabu 26 Maret 2014 pukul 20.30 WIB malam.

"Kita terus koordinasi dengan pemerintah Arab Saudi, dan juga melakukan upaya-upaya agar membebaskan Satinah dari hukuman tersebut," ungkapnya.

Dilanjutkan Linda, kasus yang terjadi pada 2007 itu baru diketahui pemerintah Indonesia 2 tahun kemudian atau tepatnya pada 2009. Dari tahun tersebut hingga saat ini, Indonesia terus melakukan upaya pendekatan agar hukuman mati terhadap Satinah tak dilakukan.

"Terbukti, ini pengunduran yang ke 7 kalinya. Namun sampai tanggal 3 April mendatang, ini usaha terakhir kalinya," beber Linda.

Indonesia saat ini, ujar Linda, masih menunggu kemurahhatian keluarga yang menuntut Satinah, atas uang tebusan yang diminta. Nilainya sebesar Rp 21 miliar, dirasa memberatkan.

"Kita tentu berharap, ada pemahaman juga dari keluarga di Saudi Arabia, untuk meringankan biaya ini," tuturnya.

Dan tugas dari Kementerian PPPA kedepannya adalah, menjaga dan mengawasi proses rekrutmen para TKW ini di tiap daerah. Sehingga tak menimbulkan penyalah aturan dalam perekrutannya.

Baca Juga:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya