Liputan6.com, Jakarta Produsen kendaraan akan dikenakan kewajiban untuk memproduksi kendaraan menggunakan bahan bakar gas (BBG). Langkah ini bertujuan untuk mendorong program konversi bahan bakar minyak (BBM) Ke BBG.
Ketua Percepatan Konversi BBM ke BBG Wiratmaja Puja mengatakan, produsen kendaraan akan dikenakan kewajiban sekian persen dari produksi tahunan.
"Mobil harus sekian persen produksinya harus dual fuel converter kit-nya. Kita harus ada terobosan," kata Wira dalam forum bisinis CNG, di Kawasan Kuningan, Jakarta, Kamis (27/3/2014).
Wira menuturkan, pemerintah sedang membuat aturan tentang produksi kendaraan tersebut. Aturan ini akan tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri yang saat ini sedang digodok pemerintah.
"Sedang kita godok, semoga SKB tiga menteri lahir," tuturnya.
Menurut dia, produsen kendaraan akan mendukung terobosan ini, karena sudah ada aturan yang jelas dalam produksi kendaraan yang menggunakan BBG.
"Produsen mobil akan mendukung kalau aturan yang jelas," tegasnya.
Wakil Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Susilo Siswoutomo mengaungkapkan, cara ini bisa mendorong program konversi BBM ke BBG. Pasalnya, pemerintah tidak membagi alat pengubah konsumsi BBM ke BBG dengan cuma-cuma.
Advertisement
"Yang jelas tidak ada pembagian konveter kit gratis, kita targetnya itu kita harapkan itu keadaan yang baru dual fuel BBG dari produsen kendaraan," pungkasnya.