Demi TKI Satinah, Priyo Golkar Rela Potong Gaji

Priyo juga ingin kasus Satinah menjadi yang terakhir.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 27 Mar 2014, 19:31 WIB
Priyo menjelaskan, dirinya sowan ke Habibie untuk membicarakan komitmen ICMI dalam memperjuangkan politik yang luhur

Liputan6.com, Jakarta - Kasus Satinah yang terancam hukuman pancung membuat hampir seluruh hati politisi tergerak, tak terkecuali Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso. Politisi Golkar itu mengaku siap memotong gajinya demi Satinah.

"Memotong gaji kita (anggota DPR) juga mau. Ke depan kita harus memang hati-hati. Tapi, paling bagus adalah stop pengiriman dana TKW. Sebenarnya kalau untuk sekian miliar negara bisa. Siapa yang koordinasi, saya ikut (sumbang untuk Satinah)," jelas Priyo di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (28/3/2014).

Priyo juga ingin kasus Satinah menjadi yang terakhir. Sebab, ia melihat ada kecenderungan untuk memeras yang dilakukan oleh keluarga korban di Arab Saudi.

"Yang jadi soal tren akhir ini ada kecenderungan orang Saudi digunakan kesempatan semacam memeras. Ini tidak betul. Kalau hubungan kenegaraan dan psikologis. Indonesia-Arab begitu besar, harusnya tidak patut orang Saudi menggunakan itu untuk aji mumpung," katanya.

Priyo itu juga mengatakan seharusnya Raja Arab Saudi tergerak dengan kasus Satinah. Ia juga meminta surat yang dilayangkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dapat menyentuh hati Raja Arab Saudi.

"Raja Saudi harus tergerak soal ini, karena citranya jadi muncul. Masih ada waktu, ikhtiar presiden untuk memperpanjang waktu (pembayaran diyat)," pungkas Priyo.

Kasus Satinah bermula ketika dirinya ditetapkan pelaku pembunuhan terhadap majikan perempuannya, Nura Al Gharib di wilayah Gaseem Arab Saudi dan melakukan pencurian uang sebesar 37.970 riyal pada Juni 2007.

Ketika itu, Satinah mengakui perbuatannya dan dipenjara di Kota Gaseem sejak 2009 dan hingga kasasi pada 2010, Satinah diganjar hukuman mati. Seharusnya Satinah menghadapi algojo pada Agustus 2011, akan tetapi tenggat waktu diperpanjang hingga 3 kali, yaitu Desember 2011, Desember 2012, dan Juni 2013.

Pihak keluarga atau ahli waris korban sebelumnya menyatakan akan memberikan maaf asal mendapat imbalan diyat sebesar 10 juta riyal yang selanjutnya menjadi 7 juta riyal, dalam jangka waktu 1 tahun 2 bulan terhitung sejak 23 Oktober 2011, yaitu 14 Desember 2012.

Nasib Satinah saat ini berada di tangan ahli waris korban. Pemerintah sendiri sudah menyiapkan tawaran uang diyat sebesar 4 juta riyal. Jika diterima, Satinah dipastikan akan segera bebas. Namun jika ditolak, kemungkinan besar nasib Satinah akan berakhir di tangan algojo pada 3 April 2014.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya