Kemenag Ajak Tokoh Lintas Agama Sosialisasikan Pemilu

Dengan penandatanganan MoU dengan KPU, maka segala fasilitas yang dimiliki Kemenag dapat digunakan dalam menyukseskan Pemilu.

oleh Widji Ananta diperbarui 27 Mar 2014, 18:54 WIB
Belum terdaftar di dalam DPT, KPU akan memasukkan pemilih ke dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK).

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) akan mengundang tokoh lintas agama untuk menyukseskan Pemilu 2014. Hal itu setelah Kemenag dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menandatangani nota kesepahaman untuk memberikan sosialisasi.

"Beberapa bulan lalu setelah Pak Husni (Ketua KPU Husni Kamil Manik) menyampaikan rancangan MoU, kita mengumpulkan ketua umat beragama dalam forum sukses pemilu dan menjaga pemilu. Selanjutnya kita akan mengundang tokoh lintas agama dalam membuat pemilu sukses," kata Sekretaris Jenderal Kemenag Bahrul Hayat di kantor KPU, Jakarta, Kamis (27/3/2014).

Ia menambahkan, dengan penandatanganan MoU dengan KPU, maka segala fasilitas yang dimiliki Kemenag dapat digunakan dalam menyukseskan Pemilu 2014.

"Kemenag memiliki beberapa sasaran. 800 Perguruan tinggi. 65 ribu lembaga Islam, 27 ribu pesantren. Kita juga akan sampaikan juga kepada ormas keagamaan agar terlibat dalam sukseskan pemilu. Pemilu yang kredibel. Partisipasi yang positif," tandasnya.

Diakhir acara penandatanganan nota kesepahaman, KPU, Kemenpora dan Kemenag saling bertukar cindera mata. Dan foto bersama antara Husni Kamil Manik, Roy Suryo dan juga Bahrul Hayat.

Untuk menyukseskan Pemilu 2014, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggandeng 2 kementerian yang dianggap memiliki banyak pengikutnya. Keduanya adalah Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Agama.

Pantauan Liputan6.com di kantor KPU, penandatangan nota kesepahaman itu dihadiri oleh Ketua KPU Husni Kamil Manik, Menpora Roy Suryo dan Sekretaris Jenderal Kemenag Bahrul Hayat. (Elin Yunita Kristanti)

Baca juga:

Dianggap Banyak `Pengikut`, Kementerian Ini Digandeng KPU

KPU-KPK Fokus Benahi Integritas Pemilu 2014

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya