Bawa Rp 2 M Saat Sengketa di MK, Walikota Palembang: Krisis Uang

Walikota Palembang Romi Herton mengaku menyuruh Sekda Syarif Hidayatullah alias Ucok Hidayat untuk membawa uang Rp 2 miliar ke Jakarta.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 28 Mar 2014, 02:22 WIB
Romi Herton diperiksa sebagai saksi terkait dugaan suap penanganan perkara sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi untuk tersangka mantan Ketua MK, Akil Mochtar. (Liputan6.com/Abdul Aziz Prastowo)

Liputan6.com, Jakarta - Walikota Palembang Romi Herton mengaku menyuruh Sekda Syarif Hidayatullah alias Ucok Hidayat untuk membawa uang Rp 2 miliar ke Jakarta pada 10 Mei 2013. Romi mengaku kala itu tengah berada di Jakarta untuk mengurus sengketa Pilkada Kota Palembang di Mahkamah Konstitusi dan sedang kekurangan uang.

"Kami krisis uang, setelah pilkada uang sangat tipis, sedangkan dana operasional sangat besar," kata Romi saat bersaksi dalam sidang Akil Mochtar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis malam (27/3/2014).

Menurut Romi, uang Rp 2 milliar tersebut merupakan uang muka penjualan SPBU miliknya kepada rekannya bernama Mamat. Namun, Romi mengatakan dirinya belum menentukan berapa harga total penjualan SPBU tersebut.

"Belum saya putuskan, saya tidak perlu uang banyak, bapak kasih dulu saja Rp 2 miliar," ungkap Romi. Uang itu dicurigai diserahkan kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar untuk memenangkan sengketa Pilkada Palembang.

Saat diantar ke Jakarta, uang tersebut diketahui oleh petugas Bandara Sultan Badaruddin II Palembang, Sumatra Selatan, Ki Agus Muhamad Iqbal. Temuan itu dilaporkan, namun Ucok yang membawa uang itu diperbolehkan berangkat ke Jakarta.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya